Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Jazilul Fawaid/Ist
Langkah pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 menimbulkan polemik.
Sebagian kalangan menilai kenaikan ini akan semakin memberatkan ekonomi masyarakat.
Menyikapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Jazilul Fawaid menilai polemik tersebut amatlah wajar.
”Kami menganggap wajar polemik kenaikan PPN 12 persen, meskipun mestinya sudah tidak diperlukan lagi sebab hampir semua partai di DPR telah menyetujui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)," kata Jazilul lewat keterangan resminya, Minggu 22 Desember 2024.
Fraksi PKB DPR menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana, dengan tetap mengantisipasi dampak yang akan ditimbulkan akibat dari kenaikan PPN.
”Fraksi PKB menyetujui kenaikan PPN 12 persen dengan harapan pemerintah tetap melakukan skema kebijakan ekonomi lainnya yang dapat mengurangi tekanan kenaikan harga dan daya beli masyarakat,” urainya.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini khawatir, bila kenaikan PPN 12 persen tidak disertai kebijakan ekonomi lainnya akan berdampak pada lesunya daya beli masyarakat dan berpotensi menimbulkan perekonomian tidak bergerak.
Pria yang akrab disapa Gus Jazil ini juga menekankan agar skema stimulus ekonomi yang sudah disiapkan pemerintah untuk mengantisipasi gejolak ekonomi pasca kenaikan PPN 12 persen benar-benar dijalankan dengan baik.
”Kami di DPR akan terus mengawal agar skema bantalan atau stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah bisa berjalan dengan baik sebab keputusan sudah diambil bersama,” tandasnya.