Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Bisnis

Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP Sektor Properti

SABTU, 21 DESEMBER 2024 | 22:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah memperpanjang insentif PPN DTP Properti bagi pembelian rumah harga jual sampai Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai Rp2 miliar.

Kebijakan ini menjadi satu dari 15 yang disiapkan pemerintah untuk diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

“Agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 21 Desember 2024.


Perpanjangan insentif sektor properti ini akan diberikan dengan skema diskon sebesar 100 persen untuk bulan Januari hingga Juni 2025. kemudian diskon 50 persen untuk bulan Juli hingga Desember 2025.

Kebijakan ini pun disambut positif para pengusaha properti dalam negeri. Salah satunya disampaikan Managing Director Ciputra Group, Budiarsa Sastrawinata.

"Perpanjangan PPN DTP akan berdampak positif untuk industri properti, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta penyerapan tenaga kerja yang cukup besar,” ujar Budiarsa.

Hal senada disampaikan Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) Olivia Surodjo. ia berharap kebijakan insentif tersebut bisa lebih menggairahkan bisnis properti dan daya ungkit perekonomian.

"Termasuk bagi seluruh bisnis turunan yang tergantung pada bisnis properti diharapkan bisa lebih bergairah," tutup Olivia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya