Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Bisnis

Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP Sektor Properti

SABTU, 21 DESEMBER 2024 | 22:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah memperpanjang insentif PPN DTP Properti bagi pembelian rumah harga jual sampai Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai Rp2 miliar.

Kebijakan ini menjadi satu dari 15 yang disiapkan pemerintah untuk diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

“Agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 21 Desember 2024.


Perpanjangan insentif sektor properti ini akan diberikan dengan skema diskon sebesar 100 persen untuk bulan Januari hingga Juni 2025. kemudian diskon 50 persen untuk bulan Juli hingga Desember 2025.

Kebijakan ini pun disambut positif para pengusaha properti dalam negeri. Salah satunya disampaikan Managing Director Ciputra Group, Budiarsa Sastrawinata.

"Perpanjangan PPN DTP akan berdampak positif untuk industri properti, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta penyerapan tenaga kerja yang cukup besar,” ujar Budiarsa.

Hal senada disampaikan Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) Olivia Surodjo. ia berharap kebijakan insentif tersebut bisa lebih menggairahkan bisnis properti dan daya ungkit perekonomian.

"Termasuk bagi seluruh bisnis turunan yang tergantung pada bisnis properti diharapkan bisa lebih bergairah," tutup Olivia.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya