Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Bisnis

Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP Sektor Properti

SABTU, 21 DESEMBER 2024 | 22:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah memperpanjang insentif PPN DTP Properti bagi pembelian rumah harga jual sampai Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai Rp2 miliar.

Kebijakan ini menjadi satu dari 15 yang disiapkan pemerintah untuk diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

“Agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 21 Desember 2024.


Perpanjangan insentif sektor properti ini akan diberikan dengan skema diskon sebesar 100 persen untuk bulan Januari hingga Juni 2025. kemudian diskon 50 persen untuk bulan Juli hingga Desember 2025.

Kebijakan ini pun disambut positif para pengusaha properti dalam negeri. Salah satunya disampaikan Managing Director Ciputra Group, Budiarsa Sastrawinata.

"Perpanjangan PPN DTP akan berdampak positif untuk industri properti, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta penyerapan tenaga kerja yang cukup besar,” ujar Budiarsa.

Hal senada disampaikan Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) Olivia Surodjo. ia berharap kebijakan insentif tersebut bisa lebih menggairahkan bisnis properti dan daya ungkit perekonomian.

"Termasuk bagi seluruh bisnis turunan yang tergantung pada bisnis properti diharapkan bisa lebih bergairah," tutup Olivia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya