Berita

Potret almarhumah Rachmawati Soekarnoputri bersama Teguh Santosa/RMOL

Politik

Mantan Wakil Rektor UBK Yakin Presiden Prabowo Bijak untuk Rehabilitasi Nama Baik Rachmawati

SABTU, 21 DESEMBER 2024 | 19:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diharapkan bersedia merehabilitasi nama baik almarhumah Rachmawati Soekarnoputri yang sempat dijadikan tersangka kasus makar tahun 2016.

Putri Bung Karno yang dikenal sebagai politisi, tokoh pendidikan, dan pendiri Universitas Bung Karno (UBK) ditangkap belasan polisi Jumat pagi, 2 Desember 2016 di kediamannya di Jati Padang, Jakarta Selatan.

Bersama sejumlah aktivis, Rachma dituduh hendak melakukan makar dan berkomplot menggulingkan pemerintahan yang sah.


Walau dilepaskan dari tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada malam harinya, namun pemeriksaan terhadap Rachma yang ketika itu adalah salah seorang unsur pimpinan Partai Gerindra terus dilanjutkan secara intens sampai akhirnya menguap tanpa kejelasan.

Rachmawati meninggal dunia pada tanggal 3 Juli 2021 di RS Pusat Angkatan Darat karena sakit yang diderita.

"Sampai Mbak Rachma meninggal dunia, statusnya sebagai tersangka tidak pernah dicabut. Kasusnya tidak pernah dilanjutkan, menguap begitu saja," ujar mantan Wakil Rektor UBK Teguh Santosa, Sabtu 21 Desember 2024.

Teguh yang juga menjadi juru bicara Rachmawati, mengatakan sudah sepatutnya di tengah wacana abolisi dan amnesti yang sedang berkembang, pemerintah memperhatikan kepastian hukum atas diri almarhumah Rachmawati.

Presiden Prabowo dan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, menurut Teguh, tahu pasti keanehan kasus yang dituduhkan pada Rachmawati yang pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketika "kasus tuduhan makar" terjadi, Rachmawati merupakan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo. Sementara Yusril adalah kuasa hukum yang mendampingi Rachmawati.

Rachmawati, sambung Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) itu, adalah korban dari penggunaan hukum sebagai alat politik.

"Semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya adalah alat untuk membungkam dirinya yang kritis dan ingin mengembalikan Konstitusi ke naskah asli UUD 1945," tuturnya.

"Nama baiknya harus direhabilitasi dan dikembalikan. Bahkan, saya kira negara perlu menyampaikan permintaan maaf khusus. Saya yakin, pemerintah memiliki kebijaksanaan untuk ini," demikian Teguh.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya