Berita

Potret almarhumah Rachmawati Soekarnoputri bersama Teguh Santosa/RMOL

Politik

Mantan Wakil Rektor UBK Yakin Presiden Prabowo Bijak untuk Rehabilitasi Nama Baik Rachmawati

SABTU, 21 DESEMBER 2024 | 19:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diharapkan bersedia merehabilitasi nama baik almarhumah Rachmawati Soekarnoputri yang sempat dijadikan tersangka kasus makar tahun 2016.

Putri Bung Karno yang dikenal sebagai politisi, tokoh pendidikan, dan pendiri Universitas Bung Karno (UBK) ditangkap belasan polisi Jumat pagi, 2 Desember 2016 di kediamannya di Jati Padang, Jakarta Selatan.

Bersama sejumlah aktivis, Rachma dituduh hendak melakukan makar dan berkomplot menggulingkan pemerintahan yang sah.


Walau dilepaskan dari tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada malam harinya, namun pemeriksaan terhadap Rachma yang ketika itu adalah salah seorang unsur pimpinan Partai Gerindra terus dilanjutkan secara intens sampai akhirnya menguap tanpa kejelasan.

Rachmawati meninggal dunia pada tanggal 3 Juli 2021 di RS Pusat Angkatan Darat karena sakit yang diderita.

"Sampai Mbak Rachma meninggal dunia, statusnya sebagai tersangka tidak pernah dicabut. Kasusnya tidak pernah dilanjutkan, menguap begitu saja," ujar mantan Wakil Rektor UBK Teguh Santosa, Sabtu 21 Desember 2024.

Teguh yang juga menjadi juru bicara Rachmawati, mengatakan sudah sepatutnya di tengah wacana abolisi dan amnesti yang sedang berkembang, pemerintah memperhatikan kepastian hukum atas diri almarhumah Rachmawati.

Presiden Prabowo dan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, menurut Teguh, tahu pasti keanehan kasus yang dituduhkan pada Rachmawati yang pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketika "kasus tuduhan makar" terjadi, Rachmawati merupakan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo. Sementara Yusril adalah kuasa hukum yang mendampingi Rachmawati.

Rachmawati, sambung Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) itu, adalah korban dari penggunaan hukum sebagai alat politik.

"Semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya adalah alat untuk membungkam dirinya yang kritis dan ingin mengembalikan Konstitusi ke naskah asli UUD 1945," tuturnya.

"Nama baiknya harus direhabilitasi dan dikembalikan. Bahkan, saya kira negara perlu menyampaikan permintaan maaf khusus. Saya yakin, pemerintah memiliki kebijaksanaan untuk ini," demikian Teguh.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya