Berita

Distrik Navigasi (Disnav) Tipe A Kelas I Sorong saat menggelar Focus Group Discussion (FGD)/Ist

Politik

Disnav Sorong Bedah Rencana Penetapan Tiga Alur Pelayaran Raja Ampat

SABTU, 21 DESEMBER 2024 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menetapkan alur pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas, dan daerah labuh kapal guna mendukung keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.

Hal tersebut dibedah Distrik Navigasi (Disnav) Tipe A Kelas I Sorong saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) selama dua hari di Bekasi, Jawa Barat.

Acara ini bertajuk “Rencana Penetapan Tiga Alur Pelayaran di Kawasan Konservasi Kabupaten Raja Ampat untuk Keselamatan Pelayaran dan Pelestarian Terumbu Karang serta Keanekaragaman Biota Laut yang Dilindungi”.


Kepala Disnav Tipe A Kelas I Sorong, Arif Muljanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi UU 17/2008 tentang Pelayaran.

Arief menyampaikan, FGD ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan terkait keselamatan pelayaran.

Serta melindungi kawasan konservasi Raja Ampat, termasuk terumbu karang dan biota laut yang dilindungi. Begitu juga menjamin kelancaran lalu lintas pelayaran dan labuh tambat kapal dari pelabuhan pangkalan hingga pelabuhan tujuan.

“Kami ingin memastikan bahwa kelestarian lingkungan di Raja Ampat sebagai ‘surga kecil yang jatuh ke bumi’ tetap terjaga untuk generasi mendatang,” ujar Arif dalam keterangan tertulis, Sabtu 21 Desember 2024.

Lanjutnya, tiga alur pelayaran yang menjadi fokus penetapan adalah alur perlintasan dari Pelabuhan Waisai menuju kawasan wisata Raja Ampat, alur masuk Pelabuhan Batanta, dan alur masuk Pelabuhan Salawati.

Ditambahkan Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat Daya Viktor Salossa, dia menekankan pentingnya penetapan alur untuk menjaga keteraturan pelayaran.

“Sebagian besar wilayah Papua Barat Daya merupakan wilayah konservasi, sehingga tata kelola pelayaran yang baik sangat dibutuhkan,” katanya.

Arif kembali menjelaskan, hasil survei dan pembahasan dalam FGD menunjukkan bahwa rencana penetapan alur selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dan program konservasi.

"Penetapan alur ini diharapkan dapat mewujudkan keselamatan pelayaran dan keberlanjutan ekosistem Raja Ampat," katanya.

Langkah berikutnya adalah melengkapi persyaratan untuk disahkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.129 Tahun 2016.

“Prinsip Sea Follow the Trade akan terus diterapkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi biru masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian alam Raja Ampat,” demikian Arif.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya