Berita

Distrik Navigasi (Disnav) Tipe A Kelas I Sorong saat menggelar Focus Group Discussion (FGD)/Ist

Politik

Disnav Sorong Bedah Rencana Penetapan Tiga Alur Pelayaran Raja Ampat

SABTU, 21 DESEMBER 2024 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menetapkan alur pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas, dan daerah labuh kapal guna mendukung keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.

Hal tersebut dibedah Distrik Navigasi (Disnav) Tipe A Kelas I Sorong saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) selama dua hari di Bekasi, Jawa Barat.

Acara ini bertajuk “Rencana Penetapan Tiga Alur Pelayaran di Kawasan Konservasi Kabupaten Raja Ampat untuk Keselamatan Pelayaran dan Pelestarian Terumbu Karang serta Keanekaragaman Biota Laut yang Dilindungi”.


Kepala Disnav Tipe A Kelas I Sorong, Arif Muljanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi UU 17/2008 tentang Pelayaran.

Arief menyampaikan, FGD ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan terkait keselamatan pelayaran.

Serta melindungi kawasan konservasi Raja Ampat, termasuk terumbu karang dan biota laut yang dilindungi. Begitu juga menjamin kelancaran lalu lintas pelayaran dan labuh tambat kapal dari pelabuhan pangkalan hingga pelabuhan tujuan.

“Kami ingin memastikan bahwa kelestarian lingkungan di Raja Ampat sebagai ‘surga kecil yang jatuh ke bumi’ tetap terjaga untuk generasi mendatang,” ujar Arif dalam keterangan tertulis, Sabtu 21 Desember 2024.

Lanjutnya, tiga alur pelayaran yang menjadi fokus penetapan adalah alur perlintasan dari Pelabuhan Waisai menuju kawasan wisata Raja Ampat, alur masuk Pelabuhan Batanta, dan alur masuk Pelabuhan Salawati.

Ditambahkan Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat Daya Viktor Salossa, dia menekankan pentingnya penetapan alur untuk menjaga keteraturan pelayaran.

“Sebagian besar wilayah Papua Barat Daya merupakan wilayah konservasi, sehingga tata kelola pelayaran yang baik sangat dibutuhkan,” katanya.

Arif kembali menjelaskan, hasil survei dan pembahasan dalam FGD menunjukkan bahwa rencana penetapan alur selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dan program konservasi.

"Penetapan alur ini diharapkan dapat mewujudkan keselamatan pelayaran dan keberlanjutan ekosistem Raja Ampat," katanya.

Langkah berikutnya adalah melengkapi persyaratan untuk disahkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.129 Tahun 2016.

“Prinsip Sea Follow the Trade akan terus diterapkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi biru masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian alam Raja Ampat,” demikian Arif.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya