Berita

Distrik Navigasi (Disnav) Tipe A Kelas I Sorong saat menggelar Focus Group Discussion (FGD)/Ist

Politik

Disnav Sorong Bedah Rencana Penetapan Tiga Alur Pelayaran Raja Ampat

SABTU, 21 DESEMBER 2024 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menetapkan alur pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas, dan daerah labuh kapal guna mendukung keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.

Hal tersebut dibedah Distrik Navigasi (Disnav) Tipe A Kelas I Sorong saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) selama dua hari di Bekasi, Jawa Barat.

Acara ini bertajuk “Rencana Penetapan Tiga Alur Pelayaran di Kawasan Konservasi Kabupaten Raja Ampat untuk Keselamatan Pelayaran dan Pelestarian Terumbu Karang serta Keanekaragaman Biota Laut yang Dilindungi”.


Kepala Disnav Tipe A Kelas I Sorong, Arif Muljanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi UU 17/2008 tentang Pelayaran.

Arief menyampaikan, FGD ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan terkait keselamatan pelayaran.

Serta melindungi kawasan konservasi Raja Ampat, termasuk terumbu karang dan biota laut yang dilindungi. Begitu juga menjamin kelancaran lalu lintas pelayaran dan labuh tambat kapal dari pelabuhan pangkalan hingga pelabuhan tujuan.

“Kami ingin memastikan bahwa kelestarian lingkungan di Raja Ampat sebagai ‘surga kecil yang jatuh ke bumi’ tetap terjaga untuk generasi mendatang,” ujar Arif dalam keterangan tertulis, Sabtu 21 Desember 2024.

Lanjutnya, tiga alur pelayaran yang menjadi fokus penetapan adalah alur perlintasan dari Pelabuhan Waisai menuju kawasan wisata Raja Ampat, alur masuk Pelabuhan Batanta, dan alur masuk Pelabuhan Salawati.

Ditambahkan Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat Daya Viktor Salossa, dia menekankan pentingnya penetapan alur untuk menjaga keteraturan pelayaran.

“Sebagian besar wilayah Papua Barat Daya merupakan wilayah konservasi, sehingga tata kelola pelayaran yang baik sangat dibutuhkan,” katanya.

Arif kembali menjelaskan, hasil survei dan pembahasan dalam FGD menunjukkan bahwa rencana penetapan alur selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dan program konservasi.

"Penetapan alur ini diharapkan dapat mewujudkan keselamatan pelayaran dan keberlanjutan ekosistem Raja Ampat," katanya.

Langkah berikutnya adalah melengkapi persyaratan untuk disahkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.129 Tahun 2016.

“Prinsip Sea Follow the Trade akan terus diterapkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi biru masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian alam Raja Ampat,” demikian Arif.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya