Berita

Distrik Navigasi (Disnav) Tipe A Kelas I Sorong saat menggelar Focus Group Discussion (FGD)/Ist

Politik

Disnav Sorong Bedah Rencana Penetapan Tiga Alur Pelayaran Raja Ampat

SABTU, 21 DESEMBER 2024 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menetapkan alur pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas, dan daerah labuh kapal guna mendukung keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.

Hal tersebut dibedah Distrik Navigasi (Disnav) Tipe A Kelas I Sorong saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) selama dua hari di Bekasi, Jawa Barat.

Acara ini bertajuk “Rencana Penetapan Tiga Alur Pelayaran di Kawasan Konservasi Kabupaten Raja Ampat untuk Keselamatan Pelayaran dan Pelestarian Terumbu Karang serta Keanekaragaman Biota Laut yang Dilindungi”.

Kepala Disnav Tipe A Kelas I Sorong, Arif Muljanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi UU 17/2008 tentang Pelayaran.

Arief menyampaikan, FGD ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan terkait keselamatan pelayaran.

Serta melindungi kawasan konservasi Raja Ampat, termasuk terumbu karang dan biota laut yang dilindungi. Begitu juga menjamin kelancaran lalu lintas pelayaran dan labuh tambat kapal dari pelabuhan pangkalan hingga pelabuhan tujuan.

“Kami ingin memastikan bahwa kelestarian lingkungan di Raja Ampat sebagai ‘surga kecil yang jatuh ke bumi’ tetap terjaga untuk generasi mendatang,” ujar Arif dalam keterangan tertulis, Sabtu 21 Desember 2024.

Lanjutnya, tiga alur pelayaran yang menjadi fokus penetapan adalah alur perlintasan dari Pelabuhan Waisai menuju kawasan wisata Raja Ampat, alur masuk Pelabuhan Batanta, dan alur masuk Pelabuhan Salawati.

Ditambahkan Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat Daya Viktor Salossa, dia menekankan pentingnya penetapan alur untuk menjaga keteraturan pelayaran.

“Sebagian besar wilayah Papua Barat Daya merupakan wilayah konservasi, sehingga tata kelola pelayaran yang baik sangat dibutuhkan,” katanya.

Arif kembali menjelaskan, hasil survei dan pembahasan dalam FGD menunjukkan bahwa rencana penetapan alur selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dan program konservasi.

"Penetapan alur ini diharapkan dapat mewujudkan keselamatan pelayaran dan keberlanjutan ekosistem Raja Ampat," katanya.

Langkah berikutnya adalah melengkapi persyaratan untuk disahkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.129 Tahun 2016.

“Prinsip Sea Follow the Trade akan terus diterapkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi biru masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian alam Raja Ampat,” demikian Arif.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya