Berita

Angkutan umum Bus Listrik Pemko Medan/Ist

Nusantara

Bobby Nasution Buat Edaran ‘Satu Hari Tanpa Kendaraan Pribadi’ di Medan

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 20:52 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah Kota Medan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.11.1/9435/2024 yang mengatur satu hari tanpa menggunakan kendaraan pribadi. Surat edaran ini menjadi salah satu kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam rangka menunjang program transportasi massal yang kini sudah berjalan di Kota Medan lewat kehadiran 60 bus listrik.

“Program ini berlaku mulai 24 Desember 2024. Artinya 1 bulan sejak bus listrik kita launching,” katanya, Jumat, 20 Desember 2024.

Iswar menjelaskan, pelaksanaan kegiatan yang diberi nama ‘one day no car’ ini awalnya dikhususkan bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN) pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan, termasuk para tenaga kerja berstatus pekerja harian lepas (PHL) hingga perangkat pemerintahan seperti lurah dan kepala lingkungan. 


“Semuanya menggunakan angkutan umum atau non motor, seperti sepeda dan bisa juga berjalan kaki jika jaraknya dekat. Dalam SE itu disebutkan pelaksanaannya setiap hari Selasa,” ujarnya.

Meski begitu, Iswar menyebutkan pada SE itu juga diatur tentang pengecualian terhadap kendaraan operasional. Diantaranya kendaraan operasional seperti mobil derek, patroli ataupun mobil tangga, ambulance, pemadam kebakaran ataupun mungkin mobil pengangkut sampah.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya