Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Uji Coba QRIS Tap NFC di Transportasi Publik

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 20:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) mulai menguji coba penerapan QRIS Tap berbasis Near Field Communication (NFC) di layanan transportasi Perum DAMRI di Jakarta pada Jumat, 20 Desember 2024. 

Uji coba ini bertujuan mempersiapkan implementasi penuh QRIS Tap NFC yang dijadwalkan berlangsung pada triwulan pertama tahun 2025.

Inovasi pembayaran ini dirancang untuk mendukung transaksi yang cepat, aman, dan efisien di berbagai sektor, seperti transportasi, ritel, UMKM, dan parkir. 


Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menjelaskan bahwa pengembangan QRIS Tap berbasis NFC sejalan dengan visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang mendorong digitalisasi dan inklusi keuangan.

“QRIS Tap berbasis NFC adalah karya anak bangsa yang memiliki keunggulan dalam mendukung interkoneksi dan interoperabilitas. Fitur ini memungkinkan penggunaan berbagai sumber dana, seperti uang elektronik, simpanan, dan fasilitas kredit, dengan efisiensi biaya serta kecepatan dalam transaksi,” ujar Dicky dalam keterangan resminya.

Untuk menggunakan fitur ini, pengguna hanya perlu mengakses menu QRIS, memilih QRIS Tap, memasukkan PIN, dan mendekatkan smartphone ke terminal di merchant. 

Adapun dalam pengembangan ini, BI bekerja sama dengan 15 Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan 4 Penyelenggara Infrastruktur Pembayaran (PIP).

Ke depan, lembaga itu berencana memperluas kolaborasi dengan operator transportasi lain serta industri sistem pembayaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran implementasi QRIS Tap NFC sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap inovasi ini.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya