Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Peneliti BRIN Berikan Catatan pada Pembentukan DPN

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada banyak persoalan yang harus dicermati dari dibentuknya Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Terutama, soal fungsi dan tujuan dibentuknya DPN.

Pandangan itu disampaikan Peneliti BRIN, Muhamad Haripin. Dia menyebutkan, salah satu persoalan utama adalah fungsi DPN yang dikhawatirkan tumpang tindih dengan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).

Dia menduga, permasalahan tidak terlepas dari cepatnya perumusan kebijakan pembentukan DPN di tengah masa perumusan kebijakan pertahanan negara di era Presiden Prabowo Subianto.


"Juga, betapa agresifnya konsolidasi kekuasaan pemerintahan, khususnya di sektor pertahanan jika dilihat lebih makro," ujar Haripin kepada wartawan, Jumat 20 Desember 2024.

Dikatakan Haripin, susunan dari DPN juga menjadi masalah lain. Ada tiga kedeputian, yakni Kedeputian Geostrategi, Geopolitik, Geoekonomi.

Terutama Kedeputian Geopolitik yang berfungsi menyelenggarakan koordinasi dan penyusunan rancangan kebijakan terpadu pertahanan negara dan pengerahan komponen negara dari aspek ideologi, politik dan sosial-budaya.

Dia khawatir Fungsi dan tugas ini disalahgunakan menjadi alat mobilisasi untuk menjustifikasi kebijakan atau saran kepada Presiden yang justru di luar ruang lingkup pertahanan negara.

Haripin pun berharap pemerintah bisa memikirkan ulang urgensi dan relevansi DPN ke depan.

"Karena berisiko adanya tumpang tindih antara DPN, Wantannas ataupun lembaga lain yang memiliki irisan isu," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya