Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Peneliti BRIN Berikan Catatan pada Pembentukan DPN

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada banyak persoalan yang harus dicermati dari dibentuknya Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Terutama, soal fungsi dan tujuan dibentuknya DPN.

Pandangan itu disampaikan Peneliti BRIN, Muhamad Haripin. Dia menyebutkan, salah satu persoalan utama adalah fungsi DPN yang dikhawatirkan tumpang tindih dengan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).

Dia menduga, permasalahan tidak terlepas dari cepatnya perumusan kebijakan pembentukan DPN di tengah masa perumusan kebijakan pertahanan negara di era Presiden Prabowo Subianto.


"Juga, betapa agresifnya konsolidasi kekuasaan pemerintahan, khususnya di sektor pertahanan jika dilihat lebih makro," ujar Haripin kepada wartawan, Jumat 20 Desember 2024.

Dikatakan Haripin, susunan dari DPN juga menjadi masalah lain. Ada tiga kedeputian, yakni Kedeputian Geostrategi, Geopolitik, Geoekonomi.

Terutama Kedeputian Geopolitik yang berfungsi menyelenggarakan koordinasi dan penyusunan rancangan kebijakan terpadu pertahanan negara dan pengerahan komponen negara dari aspek ideologi, politik dan sosial-budaya.

Dia khawatir Fungsi dan tugas ini disalahgunakan menjadi alat mobilisasi untuk menjustifikasi kebijakan atau saran kepada Presiden yang justru di luar ruang lingkup pertahanan negara.

Haripin pun berharap pemerintah bisa memikirkan ulang urgensi dan relevansi DPN ke depan.

"Karena berisiko adanya tumpang tindih antara DPN, Wantannas ataupun lembaga lain yang memiliki irisan isu," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya