Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Rehab Stadion Bola, Kementerian PU Tekankan Pentingnya Infrastruktur Jangka Panjang

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 12:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Prasarana Strategis menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Rehabilitasi dan Renovasi Stadion serta Workshop Pengelolaan Stadion. 

Turut hadir Direktur Prasarana Strategis, Essy Asiah, Kepala Bagian Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara, Mita Dwi Aprini, serta perwakilan dari PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Bali United, dan pengelola stadion yang berada di bawah naungan Kementerian PU.

Essy Asiah, mengungkapkan bahwa Kementerian PU telah diberi penugasan untuk membangun dan merenovasi stadion di Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden dan Keputusan Menpora Nomor 71/2020. 


"Sejak penugasan itu diberikan?, Kementerian PU telah melaksanakan pekerjaan renovasi 5 stadion pada 5 provinsi untuk? mendukung kebutuhan Piala Dunia U-17 dan U-20 pada tahun 2023, dan saat ini sedang? merenovasi 21 stadion di 11 provinsi yang direncanakan? selesai pada tahun anggaran 2024 ini," kata Essy.

Selain itu, Kementerian PU juga menyelesaikan renovasi 3 stadion di Aceh dan Sumatera Utara sebagai bagian dari persiapan PON XXI Tahun 2024, yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2024. 

Essy menekankan pentingnya pembangunan dan renovasi stadion berkualitas tinggi, tidak hanya untuk memajukan sepak bola Indonesia, tetapi juga sebagai upaya untuk menciptakan infrastruktur yang dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. 

“Sehingga stadion dapat terawat dan bisa menghasilkan income bagi pemilik? asset dan klub serta dapat dimanfaatkan masyarakat” ujar Essy,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan PSSI, Adi Nugroho, mengingatkan pentingnya pengelolaan stadion sesuai dengan standar yang tepat, terutama terkait penggunaan stadion yang tidak hanya untuk pertandingan sepak bola, tetapi juga untuk event komersial. 

Ia menyadari hal ini terjadi karena besarnya biaya pengelolaan stadion, sehingga pihak pengelola memerlukan pemasukan? tambahan diluar pertandingan. 

“Namun panitia juga harus memiliki standar penyelenggaraan event di stadion? sehingga prasarana stadion tetap terjaga kualitasnya,” ucap Adi.

PSSI juga mengusulkan adanya proses general cleaning saat Provisional Hand Over (PHO) stadion, untuk memastikan stadion siap digunakan dengan aman dan dalam kondisi terbaik.

Melalui Rakor dan Workshop ini, Kementerian PU berharap dapat mendorong pengelolaan stadion yang lebih baik dan mendukung pengembangan sepak bola nasional, dengan menyediakan infrastruktur yang tidak hanya memenuhi standar internasional, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat luas.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya