Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Rehab Stadion Bola, Kementerian PU Tekankan Pentingnya Infrastruktur Jangka Panjang

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 12:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Prasarana Strategis menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Rehabilitasi dan Renovasi Stadion serta Workshop Pengelolaan Stadion. 

Turut hadir Direktur Prasarana Strategis, Essy Asiah, Kepala Bagian Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara, Mita Dwi Aprini, serta perwakilan dari PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Bali United, dan pengelola stadion yang berada di bawah naungan Kementerian PU.

Essy Asiah, mengungkapkan bahwa Kementerian PU telah diberi penugasan untuk membangun dan merenovasi stadion di Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden dan Keputusan Menpora Nomor 71/2020. 


"Sejak penugasan itu diberikan?, Kementerian PU telah melaksanakan pekerjaan renovasi 5 stadion pada 5 provinsi untuk? mendukung kebutuhan Piala Dunia U-17 dan U-20 pada tahun 2023, dan saat ini sedang? merenovasi 21 stadion di 11 provinsi yang direncanakan? selesai pada tahun anggaran 2024 ini," kata Essy.

Selain itu, Kementerian PU juga menyelesaikan renovasi 3 stadion di Aceh dan Sumatera Utara sebagai bagian dari persiapan PON XXI Tahun 2024, yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2024. 

Essy menekankan pentingnya pembangunan dan renovasi stadion berkualitas tinggi, tidak hanya untuk memajukan sepak bola Indonesia, tetapi juga sebagai upaya untuk menciptakan infrastruktur yang dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. 

“Sehingga stadion dapat terawat dan bisa menghasilkan income bagi pemilik? asset dan klub serta dapat dimanfaatkan masyarakat” ujar Essy,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan PSSI, Adi Nugroho, mengingatkan pentingnya pengelolaan stadion sesuai dengan standar yang tepat, terutama terkait penggunaan stadion yang tidak hanya untuk pertandingan sepak bola, tetapi juga untuk event komersial. 

Ia menyadari hal ini terjadi karena besarnya biaya pengelolaan stadion, sehingga pihak pengelola memerlukan pemasukan? tambahan diluar pertandingan. 

“Namun panitia juga harus memiliki standar penyelenggaraan event di stadion? sehingga prasarana stadion tetap terjaga kualitasnya,” ucap Adi.

PSSI juga mengusulkan adanya proses general cleaning saat Provisional Hand Over (PHO) stadion, untuk memastikan stadion siap digunakan dengan aman dan dalam kondisi terbaik.

Melalui Rakor dan Workshop ini, Kementerian PU berharap dapat mendorong pengelolaan stadion yang lebih baik dan mendukung pengembangan sepak bola nasional, dengan menyediakan infrastruktur yang tidak hanya memenuhi standar internasional, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat luas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya