Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Tertekan Sikap The Fed, Bitcoin Ambruk di Bawah 100.000 Dolar AS

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 10:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasar kripto mengalami penurunan tajam, yang menyebabkan harga Bitcoin jatuh di bawah 100.000 Dolar AS akibat sikap hati-hati yang ditunjukkan oleh Federal Reserve (The Fed).

Dikutip dari Bloomberg, pada Jumat pagi, 20 Desember 2024, Bitcoin, aset kripto terbesar, turun sekitar 4 persen menjadi 96.951 Dolar AS (sekitar Rp1,58 miliar). 

Selain Bitcoin, token kripto lain yang lebih fluktuatif juga mengalami penurunan signifikan. Ether turun 5 persen, sementara Dogecoin, yang sangat populer, anjlok hingga 12 persen.


Ketua The Fed, Jerome Powell, sebelumnya menyatakan bahwa Bank Sentral AS tidak berencana terlibat dalam upaya pemerintah untuk membeli Bitcoin dalam jumlah besar. 

"Kami tidak diperbolehkan memiliki Bitcoin," kata Powell dalam konferensi pers setelah pertemuan kebijakan pada Rabu, 18 Desember 2024. 

Powell juga menyampaikan adanya ketidakpastian kebijakan moneter dalam beberapa bulan ke depan.

Analis pasar dari IG Australia Pty, Tony Sycamore, mengatakan bahwa hasil pertemuan The Fed seharusnya tidak mengejutkan para investor yang telah mengamati data inflasi dan aktivitas ekonomi AS yang masih cukup kuat.

Menurutnya, keputusan ini menjadi pemicu untuk mengurangi spekulasi berlebihan yang masuk ke dalam aset berisiko, seperti saham dan Bitcoin, setelah pemilu AS.

Jake Werrett, penasihat umum di dYdX Trading, menjelaskan bahwa indikator ekonomi global, seperti suku bunga, dapat memengaruhi fluktuasi di pasar kripto. Penurunan suku bunga yang lebih kecil, menurutnya, dapat memberikan dampak besar. 

"Bitcoin, khususnya, dilihat oleh banyak investor sebagai mata uang cadangan, dan suku bunga yang lebih rendah berarti lebih banyak uang tunai beredar, inflasi yang lebih tinggi, dan lebih banyak insentif untuk berinvestasi dalam aset penyimpan nilai, seperti Bitcoin," ujar Werrett.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya