Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

BI dan Kemenkeu Berbagi Beban, Borong SBN untuk Tutup Utang yang Jatuh Tempo di 2025

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 07:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Indonesia (BI) berencana membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder pada tahun depan senilai lebih dari Rp150 triliun. Langkah ini sebagai bagian dari operasi moneter 2025. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan telah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas penyelesaian utang ditanggung bersama atau burden sharing yang mencapai Rp100 triliun yang jatuh tempo pada tahun depan.  

Perry juga menuturkan bahwa pembelian tersebut menjadi salah satu jurus untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah yang diharapkan kembali ke level Rp15.285 pada tahun depan. 


 “Bisa jadi sampai Rp150 triliun bahkan kemungkinan bisa lebih tinggi. Nanti kami akan bicarakan,” ujar Perry, di Jakarta, dikutip Jumat 20 Desember 2024. 

Bank Indonesia telah membeli lebih dari Rp800 triliun obligasi langsung dari pemerintah pada tahun 2020-2022 untuk membantu mendanai defisit anggaran yang jauh lebih besar yang terjadi pada pandemi Covid-19. 

Ekonom di PT Sucor Sekuritas di Jakarta, Ahmad Mikail, menyoroti bagaimana BI akan melepas kepemilikannya tanpa mengganggu pasar obligasi. 

Saat ini, BI merupakan pemegang utang negara terbesar, yakni sebesar 25 persen dari total utang yang beredar.

"Pembelian obligasi tersebut dapat menjadi cara Bank Indonesia untuk melakukan "pengendalian kurva imbal hasil tersembunyi," katanya.

Pemerintah dan BI telah membuat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang dikenal dengan burden sharing. SKB dilakukan sebanyak tiga kali, yakni SKB 1, 2, dan 3, selama 2020-2022. Burden sharing ini dilakukan untuk menopang APBN dalam menghadapi pandemi dan memulihkan ekonomi.

Burden sharing merupakan kebijakan yang dilakukan BI untuk mencetak uang dengan membeli Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan pemerintah, di mana uang utang itu digunakan pemerintah untuk membiayai APBN agar perekonomian tetap hidup. 

Deputi Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, BI selalu berkoordinasi dengan pemerintah tentang bagaimana cara memasuki pasar obligasi, terutama karena menggunakan utang sebagai aset dasar dari surat berharga yang diterbitkan untuk menarik arus masuk asing dan menstabilkan Rupiah. 

Sampai dengan minggu kedua Desember 2024, BI telah melakukan pembelian SBN senilai Rp169,5 triliun. Terdiri dari pembelian di pasar perdana atau melalui Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang berjangka waktu paling lama 12 bulan, senilai Rp62 triliun. Sementara pembelian SBN di pasar sekunder telah menjadi milik BI senilai Rp107 triliun.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya