Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

BI dan Kemenkeu Berbagi Beban, Borong SBN untuk Tutup Utang yang Jatuh Tempo di 2025

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 07:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Indonesia (BI) berencana membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder pada tahun depan senilai lebih dari Rp150 triliun. Langkah ini sebagai bagian dari operasi moneter 2025. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan telah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas penyelesaian utang ditanggung bersama atau burden sharing yang mencapai Rp100 triliun yang jatuh tempo pada tahun depan.  

Perry juga menuturkan bahwa pembelian tersebut menjadi salah satu jurus untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah yang diharapkan kembali ke level Rp15.285 pada tahun depan. 


 “Bisa jadi sampai Rp150 triliun bahkan kemungkinan bisa lebih tinggi. Nanti kami akan bicarakan,” ujar Perry, di Jakarta, dikutip Jumat 20 Desember 2024. 

Bank Indonesia telah membeli lebih dari Rp800 triliun obligasi langsung dari pemerintah pada tahun 2020-2022 untuk membantu mendanai defisit anggaran yang jauh lebih besar yang terjadi pada pandemi Covid-19. 

Ekonom di PT Sucor Sekuritas di Jakarta, Ahmad Mikail, menyoroti bagaimana BI akan melepas kepemilikannya tanpa mengganggu pasar obligasi. 

Saat ini, BI merupakan pemegang utang negara terbesar, yakni sebesar 25 persen dari total utang yang beredar.

"Pembelian obligasi tersebut dapat menjadi cara Bank Indonesia untuk melakukan "pengendalian kurva imbal hasil tersembunyi," katanya.

Pemerintah dan BI telah membuat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang dikenal dengan burden sharing. SKB dilakukan sebanyak tiga kali, yakni SKB 1, 2, dan 3, selama 2020-2022. Burden sharing ini dilakukan untuk menopang APBN dalam menghadapi pandemi dan memulihkan ekonomi.

Burden sharing merupakan kebijakan yang dilakukan BI untuk mencetak uang dengan membeli Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan pemerintah, di mana uang utang itu digunakan pemerintah untuk membiayai APBN agar perekonomian tetap hidup. 

Deputi Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, BI selalu berkoordinasi dengan pemerintah tentang bagaimana cara memasuki pasar obligasi, terutama karena menggunakan utang sebagai aset dasar dari surat berharga yang diterbitkan untuk menarik arus masuk asing dan menstabilkan Rupiah. 

Sampai dengan minggu kedua Desember 2024, BI telah melakukan pembelian SBN senilai Rp169,5 triliun. Terdiri dari pembelian di pasar perdana atau melalui Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang berjangka waktu paling lama 12 bulan, senilai Rp62 triliun. Sementara pembelian SBN di pasar sekunder telah menjadi milik BI senilai Rp107 triliun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya