Berita

Ilustrasi buruh pabrik Sritex/Net

Bisnis

Kasasi Ditolak MA, Sritex Tetap Pailit

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 06:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kepada Mahkamah Agung berujung dengan penolakan. Dengan kata lain, perusahaan tekstil besar ini tetap dinyatakan pailit.

Sritex mengajukan kasasi atas putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang, 21 Oktober 2024. Kasasi ini diajukan untuk menghadapi gugatan yang dilakukan PT Indo Bharat Rayon. 

Namun, setelah Sritex melakukan upaya kasasi dengan nomor perkara 1345 K/PDT.SUS-PAILIT/2024, MA memutuskan menolak kasasi tersebut.


"Amar Putusan: Tolak," dikutip dari halaman Kepaniteraan MA, Kamis 19 Desember 2024.

Kepaniteraan MA menerima berkas kasasi pada Selasa 12 November. Kemudian diputus pada Rabu 18 Desember 2024 oleh 3 orang majelis hakim.

Sebelumnya Sritex mengajukan kasasi atas putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Semarang dalam perkara dengan nomor 2/Pdt. Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin, 21 Oktober 2024.

"Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait," ujar keterangan Sritex dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 Oktober 2024.

"Kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder," ujarnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya