Berita

Mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis, 19 Desember 2024/RMOL

Presisi

Ternyata Budi Arie Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 06:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemeriksaan mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, yang dilakukan tim penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 19 Desember 2024, tidak terkait langsung dengan kasus judi online. 

Budi ternyata diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi.

Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Kamis 19 Desember 2024.


Ade Safri mengatakan, Budi Arie diperiksa dengan status sebagai saksi tindak pidana korupsi. 

“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” ujar Ade Safri, Kamis, 19 Desember 2024. 

Namun, Ade tidak menjelaskan lebih detail soal tindak pidana korupsi yang dimaksud.

Ia hanya menyebut bahwa dugaan korupsi ini muncul saat pihak Kepolisian mendalami kasus judi online di Komdigi. Dalam pengembangan yang dilakukan kepolisian, kemudian muncul dugaan tindak pidana korupsi.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024. Pemeriksaan ini sebelumnya diduga terkait kasus judi online yang melibatkan anak buah Budi Arie saat memimpin Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya