Berita

Acara diskusi bertemakan “PP Permenkes: Implikasi Pada Pendapatan Negara dan Target Ekonomi Jangka Panjang', Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Desember 2024/RMOL

Politik

Serikat Pekerja Tembakau Berang Tak Diajak Dialog oleh Pemerintah

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 21:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta menggandeng para serikat pekerja tembakau ketika mengeluarkan PP Nomor 28/2024 tentang kesehatan.

Pasalnya, Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Andreas Hua mengaku para pekerja tembakau tidak diajak dialog oleh pemerintah ketika melakukan pembahasan aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu.

“Jadi di beberapa forum kita sampaikan bahwa sebagai pekerja kita tidak anti regulasi, tapi tolong dong kita sebagai pihak yang selalu terkena dampak dari regulasi ini diajak ngomong juga supaya regulasi yang dibuat ini komprehensif," tegas Andreas dalam diskusi dengan tema 'PP Permenkes: Implikasi Pada Pendapatan Negara dan Target Ekonomi Jangka Panjang', Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Desember 2024.


Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan soal aturan turunan PP 28/2024 ini, lantaran banyak pihak yang terkena dampak negatif dari kebijakan tersebut terutama pekerja tembakau.

“Regulasi ya silahkan, tetapi kalau regulasi ini diterapkan ada yang terdampak, bagaimana ini, tolong dong dipikirkan. Nah kemarin waktu di Kementerian Kesehatan juga saya ngomong sebetulnya Kementerian Kesehatan itu yang paling banyak makan uang rokok," ucapnya.

Selain itu, ia menyoroti pasal-pasal eksesif terkait industri hasil tembakau yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) serta rencana aturan turunannya melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). 

Salah satunya potensi dampak rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang tertera pada Rancangan Permenkes. 

Berdasarkan Rancangan Permenkes terakhir yang RTMM dapatkan dari Kemenkes, kemasan rokok semua akan mengalami penyeragaman, harus menggunakan warna hijau zaitun Pantone 448C beserta beberapa ketentuan lainnya yang melarang penggunaan identitas merek seperti warna, logo, dan elemen-elemen lainnya. 

"Kurang lebih warnanya hitam, semua tulisan mereknya juga hitam. Jadi apakah dengan hitam itu nanti pada beli rokok itu atau tidak. Itu yang nanti kita lihat,” demikian Andreas Hua.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya