Berita

Bank Indonesia (BI)

Politik

Rupiah Jeblok karena BI Digeledah KPK? Begini Kata DPR

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 20:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar (kurs) Rupiah kembali ditutup anjlok ke level Rp16.312 pe Dolar AS pada perdagangan Kamis 19 Desember 2024 sore ini.

Mata uang Garuda itu ambruk 1,84 persen atau minus 215 poin dari perdagangan sebelumnya.

Belakangan muncul isu pelemahan Rupiah ini dikait-kaitkan dengan peristiwa penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Bank Indonesia (BI).


Di awal pekan ini, lembaga antirasuah juga menggeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR).

Namun demikian, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun tidak sependapat dengan isu tersebut.

“Tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh KPK dengan melemahnya Rupiah terhadap Dolar yang saat ini sedang berjalan,” kata Misbakhun, Kamis, 19 Desember 2024.

Menurutnya, pelemahan Rupiah lebih disebabkan oleh dinamika ekonomi global, termasuk kebijakan moneter di Amerika Serikat dan sentimen pasar terkait kemenangan Presiden terpilih Donald Trump.

“Murni karena kebijakan fiskal, kebijakan moneter yang selama ini diambil karena inflasi di Amerika Serikat juga mengalami penurunan. Terpilihnya Trump juga memberikan sentimen negatif yang memengaruhi pergerakan nilai tukar Rupiah pada arah pelemahan,” jelasnya.

Alin-alih berspekulasi, politisi Partai Golkar ini meminta BI mengambil langkah konkret melalui kebijakan operasi moneter guna menstabilkan nilai tukar.

“Terkait dengan penggeledahan KPK di kantor BI itu prosedur dari proses hukum yang harus dihormati dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang didalami oleh KPK,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya