Berita

Dok Foto/Net

Politik

Polri Jangan Ragu Tetapkan Budi Arie Tersangka

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 19:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi usai diperiksa penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024.

Pemeriksaan itu terkait dugaan keterlibatannya dalam beking judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dahulu bernama Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Budi Arie merupakan mantan orang nomor satu di kementerian tersebut. Ternyata, 28 oknum kementerian ditangkap polisi karena membekingi seribu situs judol yang seharusnya diblokir.


Alhasil, publik pun menduga kuat bahwa Budi Arie sebagai menteri mengetahui praktik tersebut. Tentunya ini menjadi ujian penegakan hukum bagi Presiden prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, saat menanggapi pemeriksaan Budi Arie oleh Bareskrim.

Menurut dia, jika bukti-bukti yang ada telah dianggap cukup, maka pihak Polri tidak boleh ragu untuk menetapkan Budi Arie sebagai tersangka.

“Ketegasan Polri dalam menangani kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di era Presiden Prabowo. Tidak boleh ada intervensi politik ataupun tekanan dari pihak mana pun dalam proses hukum ini,” ujar Noor Azhari.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

"Publik memiliki harapan besar terhadap institusi penegak hukum, terutama dalam menindaklanjuti kasus-kasus yang melibatkan pejabat publik," tegasnya.

Menurutnya, sikap tegas Polri dalam menangani kasus Budi Arie akan menjadi simbol nyata dari keberanian dan profesionalisme aparat penegak hukum di Indonesia.

“Ketidakadilan dalam penegakan hukum akan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi negara. Polri harus menjadi pelopor dalam membangun supremasi hukum yang kredibel dan berkeadilan, maka Polri harus berani ambil tindakan tegas kepada siapapun termasuk mereka para pejabat negara,” imbuhnya.

Dalam konteks ini, Noor Azhari melihat bahwa langkah berani Polri untuk bertindak tanpa pandang bulu akan mencerminkan reformasi nyata dalam sistem hukum Indonesia.

"Kasus ini dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus-kasus lain di masa mendatang, terutama yang melibatkan pejabat negara," tuturnya.

Selain itu, Noor Azhari mengingatkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa hukum tidak hanya dijalankan sebagai formalitas, tetapi juga sebagai alat untuk mencapai keadilan sosial.

“Ini adalah momen penting bagi pemerintah untuk menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi,” tambahnya.

Noor Azhari menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam menyelesaikan kasus ini.

"Publik menunggu langkah konkret dari Polri untuk menunjukkan bahwa supremasi hukum di Indonesia tidak hanya sekadar slogan, melainkan sebuah komitmen nyata yang dijalankan tanpa kompromi," pungkas dia.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya