Berita

Tentara berpartisipasi dalam demonstrasi selama pelatihan unit tempur udara dan amfibi Tentara Rakyat Korea, dalam gambar yang dirilis pada 16 Maret 2024/KCNA

Dunia

Sumber Intel Korsel: 100 Pasukan Korut Tewas dan 1.000 Terluka di Perang Ukraina

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 14:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ribuan pasukan Korea Utara yang dikerahkan Rusia ke wilayah Kursk dilaporkan mengalami kerugian perang yang cukup signifikan.

Seorang anggota parlemen Korea Selatan, Lee Seong-kweun merujuk pada data badan intelijen nasional, menyebut sedikitnya 100 tentara Pyongyang tewas dan 1.000 lainnya terluka dalam pertempuran melawan pasukan Ukraina.

"Ada laporan bahwa setidaknya ada 100 kematian dan yang terluka mendekati 1.000," kata Lee dalam sebuah pernyataan, seperti dimaut Reuters pada Kamis, 18 Desember 2024.


Dijelaskan Lee, banyaknya korban jiwa di pihak tentara Korea Utara karena kurangnya pengalaman mereka di medan tempur.

"Kerugian besar tersebut disebabkan oleh kurangnya pengalaman pasukan Korea Utara dalam peperangan pesawat nirawak dan ketidaktahuan mereka terhadap medan terbuka tempat mereka bertempur," papar Lee.

Dia mengungkap data kerugian perang tersebut setelah menggelar rapat tertutup parlemen dan Badan Intelijen Nasional (NIS) Korea Selatan.

Ada indikasi bahwa Korea Utara sedang mempersiapkan pengerahan pasukan tambahan, kata Lee, termasuk intelijen dari pemimpin negara Kim Jong Un yang mengawasi pelatihan.

Menurut pejabat AS dan Korea Selatan, lebih dari 10.000 tentara Korea Utara telah dikerahkan untuk membantu Rusia dalam perang tersebut.

Pyongyang juga telah mengirimkan lebih dari 10.000 kontainer berisi peluru artileri, roket anti-tank, serta howitzer mekanis dan peluncur roket.

Baik Korea Utara maupun Rusia belum secara resmi mengakui pengerahan pasukan atau pasokan senjata tersebut.

Presiden Rusia Vladimir Putin mengunjungi Pyongyang pada bulan Juni dan menandatangani perjanjian "kemitraan strategis komprehensif" dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yang mencakup pakta pertahanan bersama.

Perjanjian tersebut memungkinan pengerahan pasukan dan berkewajiban membantu jika salah satu pihak terlibat perang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya