Berita

Tentara berpartisipasi dalam demonstrasi selama pelatihan unit tempur udara dan amfibi Tentara Rakyat Korea, dalam gambar yang dirilis pada 16 Maret 2024/KCNA

Dunia

Sumber Intel Korsel: 100 Pasukan Korut Tewas dan 1.000 Terluka di Perang Ukraina

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 14:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ribuan pasukan Korea Utara yang dikerahkan Rusia ke wilayah Kursk dilaporkan mengalami kerugian perang yang cukup signifikan.

Seorang anggota parlemen Korea Selatan, Lee Seong-kweun merujuk pada data badan intelijen nasional, menyebut sedikitnya 100 tentara Pyongyang tewas dan 1.000 lainnya terluka dalam pertempuran melawan pasukan Ukraina.

"Ada laporan bahwa setidaknya ada 100 kematian dan yang terluka mendekati 1.000," kata Lee dalam sebuah pernyataan, seperti dimaut Reuters pada Kamis, 18 Desember 2024.


Dijelaskan Lee, banyaknya korban jiwa di pihak tentara Korea Utara karena kurangnya pengalaman mereka di medan tempur.

"Kerugian besar tersebut disebabkan oleh kurangnya pengalaman pasukan Korea Utara dalam peperangan pesawat nirawak dan ketidaktahuan mereka terhadap medan terbuka tempat mereka bertempur," papar Lee.

Dia mengungkap data kerugian perang tersebut setelah menggelar rapat tertutup parlemen dan Badan Intelijen Nasional (NIS) Korea Selatan.

Ada indikasi bahwa Korea Utara sedang mempersiapkan pengerahan pasukan tambahan, kata Lee, termasuk intelijen dari pemimpin negara Kim Jong Un yang mengawasi pelatihan.

Menurut pejabat AS dan Korea Selatan, lebih dari 10.000 tentara Korea Utara telah dikerahkan untuk membantu Rusia dalam perang tersebut.

Pyongyang juga telah mengirimkan lebih dari 10.000 kontainer berisi peluru artileri, roket anti-tank, serta howitzer mekanis dan peluncur roket.

Baik Korea Utara maupun Rusia belum secara resmi mengakui pengerahan pasukan atau pasokan senjata tersebut.

Presiden Rusia Vladimir Putin mengunjungi Pyongyang pada bulan Juni dan menandatangani perjanjian "kemitraan strategis komprehensif" dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yang mencakup pakta pertahanan bersama.

Perjanjian tersebut memungkinan pengerahan pasukan dan berkewajiban membantu jika salah satu pihak terlibat perang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya