Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Prabowo Diingatkan Hati-hati Bikin Kebijakan Pemilu dan Pilkada 2029

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 09:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Prabowo Subianto diingatkan berhati-hati dalam membuat kebijakan, khususnya terkait pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2029.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza menilai, berbagai isu mengenai perbaikan sistem Pemilu dan Pilkada selanjutnya tengah menghangat, mengingat Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang mempersiapkan revisi regulasinya. 

Namun, menurutnya, ada hal penting yang harus diingat pemerintahan Prabowo dan juga DPR yang berwenang membuat undang-undang (UU). Yaitu tetap mendasarkan pembentukan regulasi Pemilu maupun Pilkada sesuai UUD 1945.


Hal tersebut Efriza sampaikan setelah melihat perkembangan baru-baru ini, di mana kepala daerah ke depannya direncanakan tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan oleh DPRD. 

"Jika Presiden Prabowo tidak mengacu kepada konstitusi saat ini hasil amandemen 1999-2002 lalu, maka jelas Pemerintah telah bekerja secara inkonstitusional," ujar Efriza RMOL, Kamis 19 Desember 2024.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu menilai, Pemilu ataupun Pilkada langsung seharusnya bukan dihilangkan, karena sudah diatur dalam UUD 1945 yang diamandemen pasca reformasi. 

Sehingga, dalil hukum yang mengemuka tentang mekanisme Pilkada di konstitusi sebelum amandemen adalah menjadi wewenang DPRD, tidak beralasan menurut konstitusi negara yang berlaku saat ini. 

Sehingga, dalam pelaksanaan pesta demokrasi 2029 mendatang, kebijakan terkait Pemilu dan Pilkada bukan menghilangkan hak rakyat memilih langsung pemimpinnya, melainkan diperbaiki mekanismenya.

"Jadi gagasan yang sebaiknya dikembangkan bukan malah kembali ke UUD 1945 yang asli, karena narasi hal ini akan membuat mundurnya berdemokrasi Indonesia. Juga akan mengingatkan memori kelam kita bahwa UUD 1945 asli telah menghasilkan penguasa politik otoriter," demikian Efriza.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya