Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Prabowo Diingatkan Hati-hati Bikin Kebijakan Pemilu dan Pilkada 2029

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 09:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Prabowo Subianto diingatkan berhati-hati dalam membuat kebijakan, khususnya terkait pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2029.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza menilai, berbagai isu mengenai perbaikan sistem Pemilu dan Pilkada selanjutnya tengah menghangat, mengingat Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang mempersiapkan revisi regulasinya. 

Namun, menurutnya, ada hal penting yang harus diingat pemerintahan Prabowo dan juga DPR yang berwenang membuat undang-undang (UU). Yaitu tetap mendasarkan pembentukan regulasi Pemilu maupun Pilkada sesuai UUD 1945.


Hal tersebut Efriza sampaikan setelah melihat perkembangan baru-baru ini, di mana kepala daerah ke depannya direncanakan tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan oleh DPRD. 

"Jika Presiden Prabowo tidak mengacu kepada konstitusi saat ini hasil amandemen 1999-2002 lalu, maka jelas Pemerintah telah bekerja secara inkonstitusional," ujar Efriza RMOL, Kamis 19 Desember 2024.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu menilai, Pemilu ataupun Pilkada langsung seharusnya bukan dihilangkan, karena sudah diatur dalam UUD 1945 yang diamandemen pasca reformasi. 

Sehingga, dalil hukum yang mengemuka tentang mekanisme Pilkada di konstitusi sebelum amandemen adalah menjadi wewenang DPRD, tidak beralasan menurut konstitusi negara yang berlaku saat ini. 

Sehingga, dalam pelaksanaan pesta demokrasi 2029 mendatang, kebijakan terkait Pemilu dan Pilkada bukan menghilangkan hak rakyat memilih langsung pemimpinnya, melainkan diperbaiki mekanismenya.

"Jadi gagasan yang sebaiknya dikembangkan bukan malah kembali ke UUD 1945 yang asli, karena narasi hal ini akan membuat mundurnya berdemokrasi Indonesia. Juga akan mengingatkan memori kelam kita bahwa UUD 1945 asli telah menghasilkan penguasa politik otoriter," demikian Efriza.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya