Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

OJK Beberkan Prospek Industri Asuransi dan Dana Pensiun di 2025

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 09:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pertumbuhan industri asuransi dan dana pensiun (dapen) di tahun 2025 memiliki potensi menjanjikan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan hal itu dengan mempertimbangkan upaya perluasan cakupan kepesertaan oleh BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara program pensiun wajib.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono  menegaskan, optimisme tersebut juga didorong dengan adanya peran penting dana pensiun sebagai salah satu investor institusional untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.


Kemudian, program pemerintahan terbaru di bidang kesehatan (fasilitas & infrastruktur), pendidikan (bangunan sekolah) dan pembangunan perumahan rakyat tentunya menjadi peluang bagi industri asuransi untuk mendukung dan menopang program-program tersebut.

"Dengan mempertimbangkan growth aset dana pensiun (wajib dan sukarela) yang masih konsisten tumbuh dalam rate double digit (10,35 persen yoy per Oktober 2024), melanjutkan tren pertumbuhan pada tahun 2023, OJK cukup optimistis terhadap potensi pertumbuhan dana pensiun pada tahun 2025 mendatang," kata Ogi Prastomiyono dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip Kamis 19 Desember 2024.

Pertumbuhan dana pensiun di Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh program pensiun wajib yang dikelola tidak hanya oleh BPJS Ketenagakerjaan melainkan juga Taspen dan Asabri.

Terkait hal itu, BPJS Ketenagakerjaan aktif melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah peserta, termasuk kampanye kesadaran dan kemudahan pendaftaran bagi pekerja formal dan informal. 

"Semakin banyaknya pekerja yang terdaftar, kontribusi yang masuk ke dalam program pensiun juga meningkat," catat Ogi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya