Berita

Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana/Ist

Nusantara

Kadis Kebudayaan Iwan Henry Wardhana Dinonaktifkan

Buntut Dugaan Korupsi Anggaran 2023
KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 07:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana dinonaktifkan dari jabatannya mulai Kamis 19 Desember 2024.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, penonaktifan Iwan Henry Wardhana dilakukan karena adanya dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023.

“Kejaksaan Tinggi telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kebudayaan pada Rabu malam (18 Desember 2024) malam di kantornya. Mulai hari ini Kepala Dinas Kebudayaan akan dinonaktifkan,” kata Budi kepada RMOL, Kamis 19 Desember 2024.


Budi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta siap bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi yang sedang menyelidiki dan mendalami permasalahan ini. 

“Penggeledahan (Dinas Kebudayaan) dilakukan mulai pukul 10.40 WIB di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” kata Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan. 

Kemudian, Pj. Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023. 

Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan. Saat ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian daerah.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Tinjau Pembangunan Jembatan

Senin, 08 Desember 2025 | 03:59

BP Taskin Siap jadi Garda Depan Pengentasan Kemiskinan Pascabencana Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 03:43

Ferry Irwandi Disentil Jangan Jadikan Bencana Ladang Sensasi dan Fitnah

Senin, 08 Desember 2025 | 03:23

Rencana Makam Pejabat Nakal dan OTW Banjir Hiasi Google Maps Gunung Slamet

Senin, 08 Desember 2025 | 02:57

Menguatkan Sistem Penanggulangan Bencana Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 02:33

Bahaya Monasit di Skandal Timah Dibongkar, Nyali Kejagung Diuji

Senin, 08 Desember 2025 | 02:21

Narasi Ferry Irwandi Soal Bencana Sumatera Timbulkan Kepanikan Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 02:12

BGN Ingatkan Kepala SPPG Jangan Ongkang Kaki Usai Peroleh Insentif

Senin, 08 Desember 2025 | 01:59

Prabowo Siap Cabut HGU Demi Huntara Warga Terdampak Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 01:42

KRI Bontang-907 Bawa 2 Ribu KL BBM Menuju Sibolga

Senin, 08 Desember 2025 | 01:30

Selengkapnya