Berita

Ilustrasi galon air minum dalam kemasan/Net

Nusantara

Balai Besar Standardisasi Kemenperin Tegaskan AMDK Galon Kuat Polikarbonat Aman Digunakan

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 07:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Galon kuat air minum dalam kemasan (AMDK) berbahan polikarbonat (PC) sangat aman untuk dikonsumsi. Selain itu, galon kuat polikarbonat juga sangat baik digunakan karena mengurangi limbah lingkungan.
 
Hal ini ditegaskan Koordinator Fungsi Pengujian dan Kalibrasi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi, dan Kemasan BBSPJI-KFK Kemenperin, Irma Rumondang, saat menghadiri acara sosialisasi bersama dengan Badan POM di acara Musda VIII DPD Aspadin Jawa Barat, DKI, dan Banten (JDB) di Bandung baru-baru ini.

“Kemasan AMDK semua harus dimonitoring karena memiliki risikonya masing-masing. Namun, risiko tersebut hanya sebatas risiko yang bisa dikendalikan, termasuk galon kuat polikarbonat yang dibuat dari bahan BPA,” papar Irma.


Dia menyampaikan, dengan pembuatan yang baik dan sesuai dengan standar produksi yang baik, tidak akan menyebabkan BPA itu bermigrasi dari galon kuat polikarbonat. Artinya, tegas Irma, selama tidak dilarutkan dengan bahan kimia dan tidak dipanaskan di atas suhu 150 derajat celsius, BPA itu tidak akan bermigrasi.

“Untuk pengujian BPA di dalam air galon kuat polikarbonat yang pernah kami lakukan, baik BPA yang sebelum digunakan atau diedarkan dan setelah galon itu digunakan masyarakat, rata-rata adalah negatif BPA. Hanya yang sudah beberapa tahun digunakan itu baru positif BPA, tapi itu pun masih jauh di bawah ambang batas aman yang telah ditetapkan BPOM,” ungkapnya.

“Jadi, galon kuat polikarbonat masih aman digunakan, dan malah lebih baik lagi karena mengurangi limbah lingkungan juga,” sambungnya.

Sebelumnya, Periset Ahli Madya Pusat Riset Teknologi Polimer (PRTP) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Syuhada, juga menyampaikan ikatan polimer polikarbonat pada material galon kuat polikarbonat menjadikan wadah ini sangat keras dan tahan banting. Karena itu, kalaupun terjadi migrasi BPA, jumlahnya sangat kecil sekali. 

“Jikapun sampai terjadi, proses migrasi BPA itu tidak keluar dalam jumlah besar atau hidrolisis keluarnya hanya sedikit-sedikit,” tuturnya. 

Menurut Syuhada, ikatan polimer polikarbonat yang ada di galon kuat polikarbonat itu juga menyebabkan wadah AMDK ini kecil kemungkinan untuk rusak. 

“Jadi, jangan dibayangkan ikatan polimernya bisa rusak hanya karena goresan sedikit saja sehingga mengeluarkan BPA. Kecuali galonnya pecah, itu berarti ikatan polimernya rusak,” jelas Syuhada.

Selain itu, dia juga mengutarakan bahwa galon kuat polikarbonat sangat tahan terhadap suhu panas. Suhu transisi gelas (Tg) atau titik leleh galon ini mencapai 150 derajat celsius. Artinya, galon kuat polikarbonat ini baru rontok jika panasnya mencapai suhu tersebut. Hal ini membuat galon ini tahan untuk dicuci dengan suhu panas. 

“Galon polikarbonat juga tahan dipanaskan hingga suhu 230 derajat celsius dan tahan pada suhu dingin hingga minus 40 derajat,” bebernya. 

Jadi, lanjut Syuhada, kalau cuma terjemur di bawah sinar matahari saja, galon kuat polikarbonat ini tidak akan mengalami migrasi BPA.

Begitu juga jika terjadi gesekan apalagi hanya di permukaannya saja, menurut Syuhada, tidak akan terjadi migrasi BPA ke dalam produk airnya. 

“Tapi, kalau sudah menembus ke dalam atau sekitar 0,1 mili, itu mungkin baru ada migrasinya dan itupun jumlahnya tidak banyak. Tapi, kalau hanya tergores saja, migrasi BPA tidak akan terjadi,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya