Berita

Ilustrasi galon air minum dalam kemasan/Net

Nusantara

Balai Besar Standardisasi Kemenperin Tegaskan AMDK Galon Kuat Polikarbonat Aman Digunakan

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 07:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Galon kuat air minum dalam kemasan (AMDK) berbahan polikarbonat (PC) sangat aman untuk dikonsumsi. Selain itu, galon kuat polikarbonat juga sangat baik digunakan karena mengurangi limbah lingkungan.
 
Hal ini ditegaskan Koordinator Fungsi Pengujian dan Kalibrasi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi, dan Kemasan BBSPJI-KFK Kemenperin, Irma Rumondang, saat menghadiri acara sosialisasi bersama dengan Badan POM di acara Musda VIII DPD Aspadin Jawa Barat, DKI, dan Banten (JDB) di Bandung baru-baru ini.

“Kemasan AMDK semua harus dimonitoring karena memiliki risikonya masing-masing. Namun, risiko tersebut hanya sebatas risiko yang bisa dikendalikan, termasuk galon kuat polikarbonat yang dibuat dari bahan BPA,” papar Irma.


Dia menyampaikan, dengan pembuatan yang baik dan sesuai dengan standar produksi yang baik, tidak akan menyebabkan BPA itu bermigrasi dari galon kuat polikarbonat. Artinya, tegas Irma, selama tidak dilarutkan dengan bahan kimia dan tidak dipanaskan di atas suhu 150 derajat celsius, BPA itu tidak akan bermigrasi.

“Untuk pengujian BPA di dalam air galon kuat polikarbonat yang pernah kami lakukan, baik BPA yang sebelum digunakan atau diedarkan dan setelah galon itu digunakan masyarakat, rata-rata adalah negatif BPA. Hanya yang sudah beberapa tahun digunakan itu baru positif BPA, tapi itu pun masih jauh di bawah ambang batas aman yang telah ditetapkan BPOM,” ungkapnya.

“Jadi, galon kuat polikarbonat masih aman digunakan, dan malah lebih baik lagi karena mengurangi limbah lingkungan juga,” sambungnya.

Sebelumnya, Periset Ahli Madya Pusat Riset Teknologi Polimer (PRTP) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Syuhada, juga menyampaikan ikatan polimer polikarbonat pada material galon kuat polikarbonat menjadikan wadah ini sangat keras dan tahan banting. Karena itu, kalaupun terjadi migrasi BPA, jumlahnya sangat kecil sekali. 

“Jikapun sampai terjadi, proses migrasi BPA itu tidak keluar dalam jumlah besar atau hidrolisis keluarnya hanya sedikit-sedikit,” tuturnya. 

Menurut Syuhada, ikatan polimer polikarbonat yang ada di galon kuat polikarbonat itu juga menyebabkan wadah AMDK ini kecil kemungkinan untuk rusak. 

“Jadi, jangan dibayangkan ikatan polimernya bisa rusak hanya karena goresan sedikit saja sehingga mengeluarkan BPA. Kecuali galonnya pecah, itu berarti ikatan polimernya rusak,” jelas Syuhada.

Selain itu, dia juga mengutarakan bahwa galon kuat polikarbonat sangat tahan terhadap suhu panas. Suhu transisi gelas (Tg) atau titik leleh galon ini mencapai 150 derajat celsius. Artinya, galon kuat polikarbonat ini baru rontok jika panasnya mencapai suhu tersebut. Hal ini membuat galon ini tahan untuk dicuci dengan suhu panas. 

“Galon polikarbonat juga tahan dipanaskan hingga suhu 230 derajat celsius dan tahan pada suhu dingin hingga minus 40 derajat,” bebernya. 

Jadi, lanjut Syuhada, kalau cuma terjemur di bawah sinar matahari saja, galon kuat polikarbonat ini tidak akan mengalami migrasi BPA.

Begitu juga jika terjadi gesekan apalagi hanya di permukaannya saja, menurut Syuhada, tidak akan terjadi migrasi BPA ke dalam produk airnya. 

“Tapi, kalau sudah menembus ke dalam atau sekitar 0,1 mili, itu mungkin baru ada migrasinya dan itupun jumlahnya tidak banyak. Tapi, kalau hanya tergores saja, migrasi BPA tidak akan terjadi,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya