Berita

Ilustrasi galon air minum dalam kemasan/Net

Nusantara

Balai Besar Standardisasi Kemenperin Tegaskan AMDK Galon Kuat Polikarbonat Aman Digunakan

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 07:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Galon kuat air minum dalam kemasan (AMDK) berbahan polikarbonat (PC) sangat aman untuk dikonsumsi. Selain itu, galon kuat polikarbonat juga sangat baik digunakan karena mengurangi limbah lingkungan.
 
Hal ini ditegaskan Koordinator Fungsi Pengujian dan Kalibrasi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi, dan Kemasan BBSPJI-KFK Kemenperin, Irma Rumondang, saat menghadiri acara sosialisasi bersama dengan Badan POM di acara Musda VIII DPD Aspadin Jawa Barat, DKI, dan Banten (JDB) di Bandung baru-baru ini.

“Kemasan AMDK semua harus dimonitoring karena memiliki risikonya masing-masing. Namun, risiko tersebut hanya sebatas risiko yang bisa dikendalikan, termasuk galon kuat polikarbonat yang dibuat dari bahan BPA,” papar Irma.


Dia menyampaikan, dengan pembuatan yang baik dan sesuai dengan standar produksi yang baik, tidak akan menyebabkan BPA itu bermigrasi dari galon kuat polikarbonat. Artinya, tegas Irma, selama tidak dilarutkan dengan bahan kimia dan tidak dipanaskan di atas suhu 150 derajat celsius, BPA itu tidak akan bermigrasi.

“Untuk pengujian BPA di dalam air galon kuat polikarbonat yang pernah kami lakukan, baik BPA yang sebelum digunakan atau diedarkan dan setelah galon itu digunakan masyarakat, rata-rata adalah negatif BPA. Hanya yang sudah beberapa tahun digunakan itu baru positif BPA, tapi itu pun masih jauh di bawah ambang batas aman yang telah ditetapkan BPOM,” ungkapnya.

“Jadi, galon kuat polikarbonat masih aman digunakan, dan malah lebih baik lagi karena mengurangi limbah lingkungan juga,” sambungnya.

Sebelumnya, Periset Ahli Madya Pusat Riset Teknologi Polimer (PRTP) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Syuhada, juga menyampaikan ikatan polimer polikarbonat pada material galon kuat polikarbonat menjadikan wadah ini sangat keras dan tahan banting. Karena itu, kalaupun terjadi migrasi BPA, jumlahnya sangat kecil sekali. 

“Jikapun sampai terjadi, proses migrasi BPA itu tidak keluar dalam jumlah besar atau hidrolisis keluarnya hanya sedikit-sedikit,” tuturnya. 

Menurut Syuhada, ikatan polimer polikarbonat yang ada di galon kuat polikarbonat itu juga menyebabkan wadah AMDK ini kecil kemungkinan untuk rusak. 

“Jadi, jangan dibayangkan ikatan polimernya bisa rusak hanya karena goresan sedikit saja sehingga mengeluarkan BPA. Kecuali galonnya pecah, itu berarti ikatan polimernya rusak,” jelas Syuhada.

Selain itu, dia juga mengutarakan bahwa galon kuat polikarbonat sangat tahan terhadap suhu panas. Suhu transisi gelas (Tg) atau titik leleh galon ini mencapai 150 derajat celsius. Artinya, galon kuat polikarbonat ini baru rontok jika panasnya mencapai suhu tersebut. Hal ini membuat galon ini tahan untuk dicuci dengan suhu panas. 

“Galon polikarbonat juga tahan dipanaskan hingga suhu 230 derajat celsius dan tahan pada suhu dingin hingga minus 40 derajat,” bebernya. 

Jadi, lanjut Syuhada, kalau cuma terjemur di bawah sinar matahari saja, galon kuat polikarbonat ini tidak akan mengalami migrasi BPA.

Begitu juga jika terjadi gesekan apalagi hanya di permukaannya saja, menurut Syuhada, tidak akan terjadi migrasi BPA ke dalam produk airnya. 

“Tapi, kalau sudah menembus ke dalam atau sekitar 0,1 mili, itu mungkin baru ada migrasinya dan itupun jumlahnya tidak banyak. Tapi, kalau hanya tergores saja, migrasi BPA tidak akan terjadi,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya