Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jerman Hapus Utang Indonesia Rp1,26 Triliun, Dialihkan ke Program Kesehatan TBC-HIV

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 13:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Jerman melalui Bank Pembangunan dan Investasi Jerman (KfW) sepakat menghapus utang Indonesia senilai 75 juta Euro (Rp1,26 triliun).

Kementerian Keuangan dalam keterangannya menjelaskan bahwa utang tersebut akan dikonversi menjadi investasi program kesehatan masyarakat.

Kesepakatan ini dikukuhkan dalam penandatangan perjanjian konversi utang atau debt to health swap antara pemerintah Indonesia dengan KfW Jerman atas nama Pemerintah Jerman dan Global Fund to Fight AIDS Tuberculosis and Malaria (GFATM) pada Kamis lalu 12 Desember 2024 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.


"Ini menjadi contoh yang cemerlang bagaimana negara-negara dapat bekerja sama, menggunakan instrumen keuangan inovatif untuk mengatasi tantangan kesehatan global," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, dalam siaran pers yang diterima Rabu 18 Desember 2024.

Pengalihan utang ini dilaksanakan di bawah payung inisiatif Debt-to-Health (D2H) dari Global Fund dan Jerman merupakan mitra pertama pada 2007.

Instrumen debt swap sendiri dibentuk dalam rangka menggalang sumber daya tambahan untuk negara-negara penerima Global Fund seperti Indonesia. 

Hasil dari pengalihan utang tersebut selanjutnya digunakan dalam meningkatkan layanan kesehatan untuk TBC, HIV, dan Hepatitis, serta memperkuat sistem kesehatan secara keseluruhan di Indonesia.

“Konversi utang ini merupakan langkah signifikan dalam kerja sama yang telah berlangsung lama dan berlandaskan saling percaya antara Indonesia dan Jerman. Hal ini juga dapat mendukung pemerintah baru dalam mencapai tujuannya untuk kesehatan masyarakat yang lebih baik,” kaga Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Ina Lepel 

Selain itu, perjanjian ini juga akan berkontribusi pada upaya Indonesia untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang terkait dengan kesehatan, yaitu mengakhiri penyebaran AIDS, TBC, dan malaria pada tahun 2030, serta memerangi hepatitis dan penyakit menular lainnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya