Berita

Aipda Robig Zaenudin/Ist

Hukum

Sesuai Perkap Waskat, Atasan Aipda Robig Zaenudin Harus Disanksi

Penembakan Siswa SMK
RABU, 18 DESEMBER 2024 | 11:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kapolrestabes Semarang dan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Semarang sepatutnya mendapat sanksi tegas terkait pelanggaran berat Aipda Robig Zaenudin yang menembak mati siswa SMK di Semarang, pada Senin malam, 9 Desember 2024. 

Demikian penegasan pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui cuitan di akun X pribadinya yang dikutip Rabu 18 Desember 2024.

"Sesuai Peraturan Kapolri Waskat (Pengawasan yang Melekat) No. 2 Tahun 2022, dua pimpinan ke atas Aipda Robiq harus dimintai pertanggungjawaban dan diberi sanksi. Tidak selesai dengan minta maaf saja," tulis Jhon Sitorus.


Menurut Jhon, Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat ini bisa semakin melebar jika ternyata Kapolrestabes Semarang terbukti secara sah dan sengaja melakukan rekayasa kasus penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) atau "pengaburan fakta"

"Dua atasan melekat di atasnya, wajib dievaluasi, salah satunya Kapolda Jawa Tengah, Ribut Hari Wibowo," kata Jhon.

Jhon mendorong kasus tersebut diambilalih Bareskrim Polri agar berkeadilan.

"Aturan hanya akan bisa tegak, lembaga hanya bisa BERWIBAWA jika anggotanya benar2 PATUH aturan, bukan malah menuduh netizen merendahkan marwah intitusi," demikian Jhon.

Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda Robig Zaenudin, oknum polisi yang menembak mati siswa SMK di Semarang.

Diketahui, siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO)
meninggal dunia usai ditembak tersangka di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu 24 November 2024 pukul 00.19 WIB.

Gamma sempat dibawa ke Rumah Sakit namun tewas akibat luka tembak di bagian pinggang.






Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya