Berita

Kevin Diks dikabarkan tak akan mendapat perpanjangan kontrak oleh FC Copenhagen/Net

Sepak Bola

Kontrak Kevin Diks bersama FC Copenhagen Berpotensi Tak Lanjut

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 02:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Karier pemain belakang Timnas Indonesia, Kevin Diks, bersama FC Copenhagen tampaknya akan berakhir. Kontrak Kevin Diks sendiri selesai pada musim panas 2025.

Dikutip dari media Denmark, Tipsbladet, Rabu 18 Desember 2024, CEO FC Copenhagen, Sune Smith Nielsen menyampaikan, pihak klub tidak berencana mengambil opsi perpanjangan kontrak buat Kevin Diks.

"Itu kemungkinan yang paling kecil. Itu bukan rencana kami untuk Kevin Diks. Dia perlu pergi dan mencoba bermain di luar negeri dan menurut kami itu adil," ucap Nielsen.


Hal ini terasa janggal. Pasalnya, kontribusi Kevin Diks bagi klub tidak bisa dibilang kecil. Dia juga sedang menjalani masa-masa fantastis pada musim ini.

Total 31 penampilan dicatat pemain berposisi bek sayap itu di berbagai ajang. Ia pun sudah menyumbang 9 gol dan 3 assist di kompetisi domestik dan UEFA Conference League.

Terlebih lagi, Kevin Diks adalah algojo utama tendangan penalti Copenhagen. Sembilan golnya musim ini semuanya dicetak dari titik putih.

Kevin Diks sendiri mengaku masih ingin bertahan. Hanya saja keinginannya itu boleh jadi akan berbeda dengan para pengambil keputusan di klubnya.

Kalaupun akhirnya harus pergi, dia menegaskan itu bukanlah keinginan dirinya. Kevin pun masih membuka peluang dirinya tetap bertahan.

"Bukan tujuan saya untuk mengucapkan perpisahan. Saya suka di sini dan orang-orang mengetahuinya. Keluarga saya juga menikmati waktu di sini dan itu menyedihkan jika itu terjadi," tegasnya.

"Tapi ini bukan keputusan saya dan tidak akan mungkin terjadi saya pergi karena memutuskan pindah. Saya suka stadion klub ini, fans, dan klub. Saya ingin menjelaskan ini bukan keputusan saya. Mereka yang memutuskan tahu apa yang terjadi," pungkas Kevin Diks.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya