Berita

Kevin Diks dikabarkan tak akan mendapat perpanjangan kontrak oleh FC Copenhagen/Net

Sepak Bola

Kontrak Kevin Diks bersama FC Copenhagen Berpotensi Tak Lanjut

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 02:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Karier pemain belakang Timnas Indonesia, Kevin Diks, bersama FC Copenhagen tampaknya akan berakhir. Kontrak Kevin Diks sendiri selesai pada musim panas 2025.

Dikutip dari media Denmark, Tipsbladet, Rabu 18 Desember 2024, CEO FC Copenhagen, Sune Smith Nielsen menyampaikan, pihak klub tidak berencana mengambil opsi perpanjangan kontrak buat Kevin Diks.

"Itu kemungkinan yang paling kecil. Itu bukan rencana kami untuk Kevin Diks. Dia perlu pergi dan mencoba bermain di luar negeri dan menurut kami itu adil," ucap Nielsen.


Hal ini terasa janggal. Pasalnya, kontribusi Kevin Diks bagi klub tidak bisa dibilang kecil. Dia juga sedang menjalani masa-masa fantastis pada musim ini.

Total 31 penampilan dicatat pemain berposisi bek sayap itu di berbagai ajang. Ia pun sudah menyumbang 9 gol dan 3 assist di kompetisi domestik dan UEFA Conference League.

Terlebih lagi, Kevin Diks adalah algojo utama tendangan penalti Copenhagen. Sembilan golnya musim ini semuanya dicetak dari titik putih.

Kevin Diks sendiri mengaku masih ingin bertahan. Hanya saja keinginannya itu boleh jadi akan berbeda dengan para pengambil keputusan di klubnya.

Kalaupun akhirnya harus pergi, dia menegaskan itu bukanlah keinginan dirinya. Kevin pun masih membuka peluang dirinya tetap bertahan.

"Bukan tujuan saya untuk mengucapkan perpisahan. Saya suka di sini dan orang-orang mengetahuinya. Keluarga saya juga menikmati waktu di sini dan itu menyedihkan jika itu terjadi," tegasnya.

"Tapi ini bukan keputusan saya dan tidak akan mungkin terjadi saya pergi karena memutuskan pindah. Saya suka stadion klub ini, fans, dan klub. Saya ingin menjelaskan ini bukan keputusan saya. Mereka yang memutuskan tahu apa yang terjadi," pungkas Kevin Diks.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya