Berita

Kevin Diks dikabarkan tak akan mendapat perpanjangan kontrak oleh FC Copenhagen/Net

Sepak Bola

Kontrak Kevin Diks bersama FC Copenhagen Berpotensi Tak Lanjut

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 02:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Karier pemain belakang Timnas Indonesia, Kevin Diks, bersama FC Copenhagen tampaknya akan berakhir. Kontrak Kevin Diks sendiri selesai pada musim panas 2025.

Dikutip dari media Denmark, Tipsbladet, Rabu 18 Desember 2024, CEO FC Copenhagen, Sune Smith Nielsen menyampaikan, pihak klub tidak berencana mengambil opsi perpanjangan kontrak buat Kevin Diks.

"Itu kemungkinan yang paling kecil. Itu bukan rencana kami untuk Kevin Diks. Dia perlu pergi dan mencoba bermain di luar negeri dan menurut kami itu adil," ucap Nielsen.


Hal ini terasa janggal. Pasalnya, kontribusi Kevin Diks bagi klub tidak bisa dibilang kecil. Dia juga sedang menjalani masa-masa fantastis pada musim ini.

Total 31 penampilan dicatat pemain berposisi bek sayap itu di berbagai ajang. Ia pun sudah menyumbang 9 gol dan 3 assist di kompetisi domestik dan UEFA Conference League.

Terlebih lagi, Kevin Diks adalah algojo utama tendangan penalti Copenhagen. Sembilan golnya musim ini semuanya dicetak dari titik putih.

Kevin Diks sendiri mengaku masih ingin bertahan. Hanya saja keinginannya itu boleh jadi akan berbeda dengan para pengambil keputusan di klubnya.

Kalaupun akhirnya harus pergi, dia menegaskan itu bukanlah keinginan dirinya. Kevin pun masih membuka peluang dirinya tetap bertahan.

"Bukan tujuan saya untuk mengucapkan perpisahan. Saya suka di sini dan orang-orang mengetahuinya. Keluarga saya juga menikmati waktu di sini dan itu menyedihkan jika itu terjadi," tegasnya.

"Tapi ini bukan keputusan saya dan tidak akan mungkin terjadi saya pergi karena memutuskan pindah. Saya suka stadion klub ini, fans, dan klub. Saya ingin menjelaskan ini bukan keputusan saya. Mereka yang memutuskan tahu apa yang terjadi," pungkas Kevin Diks.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya