Berita

Kevin Diks dikabarkan tak akan mendapat perpanjangan kontrak oleh FC Copenhagen/Net

Sepak Bola

Kontrak Kevin Diks bersama FC Copenhagen Berpotensi Tak Lanjut

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 02:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Karier pemain belakang Timnas Indonesia, Kevin Diks, bersama FC Copenhagen tampaknya akan berakhir. Kontrak Kevin Diks sendiri selesai pada musim panas 2025.

Dikutip dari media Denmark, Tipsbladet, Rabu 18 Desember 2024, CEO FC Copenhagen, Sune Smith Nielsen menyampaikan, pihak klub tidak berencana mengambil opsi perpanjangan kontrak buat Kevin Diks.

"Itu kemungkinan yang paling kecil. Itu bukan rencana kami untuk Kevin Diks. Dia perlu pergi dan mencoba bermain di luar negeri dan menurut kami itu adil," ucap Nielsen.


Hal ini terasa janggal. Pasalnya, kontribusi Kevin Diks bagi klub tidak bisa dibilang kecil. Dia juga sedang menjalani masa-masa fantastis pada musim ini.

Total 31 penampilan dicatat pemain berposisi bek sayap itu di berbagai ajang. Ia pun sudah menyumbang 9 gol dan 3 assist di kompetisi domestik dan UEFA Conference League.

Terlebih lagi, Kevin Diks adalah algojo utama tendangan penalti Copenhagen. Sembilan golnya musim ini semuanya dicetak dari titik putih.

Kevin Diks sendiri mengaku masih ingin bertahan. Hanya saja keinginannya itu boleh jadi akan berbeda dengan para pengambil keputusan di klubnya.

Kalaupun akhirnya harus pergi, dia menegaskan itu bukanlah keinginan dirinya. Kevin pun masih membuka peluang dirinya tetap bertahan.

"Bukan tujuan saya untuk mengucapkan perpisahan. Saya suka di sini dan orang-orang mengetahuinya. Keluarga saya juga menikmati waktu di sini dan itu menyedihkan jika itu terjadi," tegasnya.

"Tapi ini bukan keputusan saya dan tidak akan mungkin terjadi saya pergi karena memutuskan pindah. Saya suka stadion klub ini, fans, dan klub. Saya ingin menjelaskan ini bukan keputusan saya. Mereka yang memutuskan tahu apa yang terjadi," pungkas Kevin Diks.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya