Berita

Rakernas JMSI III di Samarinda/RMOL

Politik

Rekomendasi JMSI, Pemerintah Didorong Jalin Kemitraan Dengan Anggota Konstituen Dewan Pers

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 20:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Lembaga pemerintah di tingkat pusat dan daerah didorong untuk menjalin kerjasama dan kemitraan pemberitaan hanya dengan media massa yang menjadi anggota organisasi konstituen Dewan Pers.

Hal ini menjadi salah satu rekomendasi yang dihasilkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Samarinda, Kalimantan Timur, yang diselenggarakan pada 16 dan 17 Desember 2024.

Rekomendasi itu juga senafas dengan tema yang diangkat dalam Rakernas ke-3 JMSI, yakni “Mengawal Astha Cita Sampai Benar-benar Menjadi Emas”.


“JMSI merekomendasikan agar lembaga pemerintah baik di pusat dan daerah maupun perusahaan BUMN dan BUMD menjalin kerja sama dan kemitraan dengan media yang bernaung di bawah organisasi yang tercatat sebagai konstituen Dewan Pers,” ujar Ketua Umum JMSI, DR. Teguh Santosa.

Teguh menjelaskan, rekomendasi ini merupakan salah satu  upaya JMSI mewujudkan ekosistem pers yang sehat dan profesional. Di sisi lain, tambahnya, rekomendasi ini ini juga diharapkan memacu seluruh organisasi yang menjadi konstituen Dewan Pers bekerja keras melakukan pembinaan terhadap anggota masing-masing.

“Saya harus fair mengatakan bahwa kalangan media juga harus berbenah dan terus meningkatkan kualitas serta kapasitas masing-masing. Begitu juga dengan organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers harus meningkatkan pembinaan anggota,” ujarnya.

Dalam Pasal 5 Anggaran Dasar JMSI disebutkan bahwa organisasi yang berdiri pada 8 Februari 2020 itu bermaksud membangun jaringan perusahaan media siber yang dapat mendukung kehidupan bernegara yang demokratis dan berorientasi pembangunan. Selain itu, JMSI juga bertujuan membantu anggota sehingga dapat memiliki manajemen usaha, produk pemberitaan, dan infrastruktur teknologi informasi yang memadai dan berkualitas baik.

Adapun dalam Pasal 12 Anggaran Dasar JMSI disebutkan bahwa perusahaan media siber yang dapat menjadi anggota JMSI adalah yang telah memiliki badan hukum sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan Dewan Pers, serta menyetujui dan menjunjung tinggi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.

Saat ini JMSI telah memiliki 588 anggota di 32 provinsi. Untuk mengukur kualitas anggota, JMSI menerapkan sistem rating yang membagi anggota ke dalam empat kategori. Bintang satu untuk yang minimal baru memiliki badan hukum. Bintang dua untuk yang telah melakukan pendataan diri ke Dewan Pers. Bintang tiga dan bintang empat untuk yang telas terverifikasi baik secara administrasi maupun faktual.

Dari total 588 anggota, sebanyak 124 media anggota JMSI telah terverifikasi Dewan Pers baik secara administratif maupun faktual atau berbintang tiga dan empat.

Sementara 315 dan 142 lainnya baru memiliki bintang satu dan dua.

Dalam pernyataan di hadapan 22 dari 32 Pengurus Daerah yang hadir dalam Rakernas ke-3, Teguh mengatakan, setahun lagi JMSI akan meningkatkan rekomendasi, yakni meminta lembaga pemerintah baik di pusat maupun daerah untuk menjalin kerja sama kemitraan hanya dengan perusahaan pers yang terlah terverifikasi Dewan Pers sebagai media profesional.

“Kita punya waktu satu tahun untuk bekerja agar setidaknya semua anggota kita memiliki bintang tiga, atau sudah terverifikasi secara administratif di Dewan Pers. Kalau banyak anggota hanya berbintang satu atau dua, berarti teman-teman Pengda tidak serius,” ujar Teguh.

Dia meminta agar setelah Rakernas ke-3 ini Pengurus Daerah rajin berkonsultasi dan berkordinasi dengan Pengurus Pusat dalam pendataan anggota di Dewan Pers.

“Pengurus Pusat akan mengawal pendataan anggota JMSI. Teman-teman Pengda manfaatkan hal ini. Jangan mengadu hanya ketika menemui masalah dalam pendataan. Pengurus Pusat harus dilibatkan dari awal agar bisa memberikan asistensi maksimal,” demikian Teguh Santosa.

Rakernas ke-3 JMSI di Samarinda berlangsung meriah dan diramaikan dengan sejumlah kegiatan, seperti  Malam Anugerah JMSI bertema “Lembaran Baru Indonesia”, serta pelantikan Pengda JMSI Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah dan Jawa Tengah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya