Berita

Kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh/Net

Hukum

PKB:

Bongkar Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Whoosh!

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 11:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menindaklanjuti temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan persekongkolan dalam pengadaan rangkaian kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.

Demikian permintaan Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim kepada wartawan di Jakarta, Selasa 17 Desember 2024.

"KPK harus segera turun tangan (selidiki dugaan persekongkolan pengadaan rangkaian kereta cepat). Agar informasi ini tidak menjadi kegaduhan yang berkepanjangan di masyarakat," kata Gus Rivqy, sapaan Rivqy Abdul Halim.


Gus Rivqy mengaku kecewa apabila informasi KPPU tersebut benar, karena telah mencoreng moda transportasi kebanggaan Indonesia tersebut.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, praktik korupsi di dunia perkeretaapian bukan kali ini saja terjadi. Ia menyebut proyek pembangunan kereta api Trans Sulawesi juga pernah tersandung kasus hukum.

"Entah sudah berapa kali kasus begini terjadi, Trans Sulawesi juga dikorupsi. Ini kok kereta cepat juga ada temuan," kata Gus Rivqy

Gus Rivqy juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir menegakkan komitmennya dalam memberantas korupsi di lingkungan BUMN.

"Tidak ada pilihan lain kecuali diusut sampai ke akarnya," pungkas Gus Rivqy. 

Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU, Deswin Nur, mengatakan, dugaan persengkongkolan dalam pengadaan rangkaian kereta cepat Whoosh bersumber dari laporan masyarakat yang melibatkan PT CRRC Sifang Indonesia sebagai Terlapor I (yang juga merupakan panitia tender) dan PT Anugerah Logistik Prestasindo sebagai Terlapor II.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya