Berita

Ilustrasi suasana di PIK2/Net

Nusantara

Berawal dari Lahan Kosong, PIK 2 Kini Beri Pendapatan Daerah Tangerang yang Signifikan

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 23:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Geliat ekonomi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 memberikan dampak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan terhadap Kabupaten Tangerang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto menyampaikan, terdapat kenaikan yang signifikan di sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di kawasan PIK 2 di 3 Kecamatan.

Yaitu di Kecamatan Kosambi periode 2021 sebesar Rp31,286 miliar, 2022 sebesar Rp46,562 miliar, dan 2023 sebesar Rp 356,519 miliar. Kemudian Kecamatan Pakuhaji pada 2021 sebesar Rp16,023 miliar, 2022 sebesar Rp78,910 miliar, dan 2023 Rp78,935 miliar. 


Selanjutnya Kecamatan Teluknaga pada 2021 mendapatkan Rp37,480 miliar, 2022 sebesar Rp76,970 miliar, dan 2023 sebesar Rp45,228 miliar.

“Tentunya dengan adanya kawasan PIK 2 ini, pendapatan pajak dan retribusi dari beberapa sektor meningkat, sekarang setelah dibangun perumahan, kuliner, bisnis, otomatis berdampak pada peningkatan pajak asli daerah,” terang Slamet dalam keterangannya, Senin, 16 Desember 2024.

Slamet menambahkan, pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK 2) setiap tahunnya mengalami perubahan. Bagi daerah, pembangunan tersebut memberikan banyak manfaat ke daerah yang sebelumnya sangat terpukul akibat pandemi.

"Meskipun beberapa tahun lalu mengalami penurunan karena adanya pandemi Covid-19, alhamdulillah saat ini sudah mulai stabil,” kata Slamet.

Saat ini, lanjut Slamet, perkembangan di kawasan PIK 2 berimbas pada penerimaan pajak dan retribusi dari berbagai sektor yang terus tumbuh dengan menyumbangkan nilai signifikan pada PAD Kabupaten Tangerang.

Menurut Slamet, harus diakui sebelum adanya PIK 2, kawasan tersebut memiliki perputaran ekonomi yang lemah dan lahannya kosong. Saat ini, daerah mendapatkan pajak dari sektor perhotelan, pajak sektor restoran, sampai dengan sektor hiburan dan parkir.

Nantinya, setiap kebijakan pemerintah pasti akan melihat dari sisi manfaat maupun tidak manfaatnya. 

Terkait dengan kemunculan kontradiksi berkaitan PSN PIK 2 antara kelompok yang mendukung dengan yang tidak mendukung, dirinya mengingatkan agar semua pihak memperhatikan manfaat untuk masyarakat Tangerang di bagian utara.

“Kasihan masyarakat Kabupaten Tangerang bagian utara, kenapa? Perlu diketahui dulu itu Kabupaten Tangerang termasuk menjadi green belt terutama untuk di wilayah utara,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail.

Namun kini hal itu sudah direvisi, di mana sekarang yang terbaru adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54.

"Dulu tidak bisa ngapa-ngapain, sekarang adanya PSN bisa ada jembatan penghubung antara DKI Jakarta dan Kabupaten Tangerang,” jelas Slamet.

Dia menambahkan masyarakat di utara Kabupaten Tangerang memiliki berbagai kondisi, seperti laut. Di mana para pencari kerja yang merupakan nelayan musiman dan nelayan pinggir, tidak bisa melaut sampai ke laut lepas.

“Pertanyaannya, mampu tidak Pemerintah Daerah melakukan pemeliharaan atau rehabilitasi pantai kita yang sudah rusak, yang mana kurang lebih seribu hektare lebih adalah mangrove. Kita harus bersyukur karena dengan adanya PSN PIK 2 ini ada program rehabilitasi lingkungan,” pungkas Slamet.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya