Berita

Kepala Komando Perang Khusus Korsel, Kwak Jong Keun/Net

Dunia

Jaksa Desak Penangkapan Jenderal Korsel "Baret Hitam" Pasca Darurat Militer

Laporan: Muhamad Hakim Kaffah
SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 16:39 WIB

Jaksa Korea Selatan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Letnan Jenderal Kwak Jong Keun, Kepala Komando Perang Khusus Angkatan Darat yang terkenal dengan julukan "Baret Hitam." 

Penangkapan ini terkait dengan peranannya dalam insiden darurat militer yang diumumkan pada 3 Desember 2024 lalu. Dalam penyelidikan, Kwak dituduh menghasut kerusuhan dengan tujuan menggulingkan pemerintahan yang sah dan merusak konstitusi negara.

Kwak, yang dikenal sebagai tokoh militer berpengaruh, disebut-sebut telah mengirim pasukan khusus untuk mengepung Majelis Nasional selama pemberlakuan darurat militer. Tindakannya ini dianggap sebagai langkah untuk memperburuk situasi politik dan menggoyahkan stabilitas negara. 


Jaksa juga mengungkapkan adanya dugaan bahwa Kwak bekerja sama dengan sejumlah pejabat tinggi, termasuk Presiden Yoon Suk Yeol dan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun, dalam upaya-upaya yang mengarah pada pemberontakan.

Jaksa Agung Korea Selatan, dalam penjelasannya, menekankan bahwa bukti yang ditemukan menunjukkan keterlibatan serius Kwak dalam skenario yang melanggar hukum. 
Mereka mengajukan permohonan penangkapan dengan alasan bahwa Kwak dapat melarikan diri atau menghancurkan bukti yang ada. Penyelidikan lebih lanjut terhadap darurat militer yang dikeluarkan pada 3 Desember juga tetap berjalan, dengan jaksa berusaha mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Setelah diskors dari jabatannya pada awal Desember ini, Kwak mengaku bahwa Presiden Yoon Suk Yeol memerintahkannya untuk memaksa masuk ke kompleks Majelis Nasional dan menangkap anggota parlemen selama situasi darurat militer. 

Kwak juga menyebutkan bahwa pada 1 Desember, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun memberikan perintah untuk mengamankan sejumlah lokasi penting, termasuk Majelis Nasional, markas besar oposisi, dan kantor Komisi Pemilihan Umum Nasional. Meskipun mengaku menentang perintah tersebut, jaksa percaya bahwa Kwak memiliki peran besar dalam memicu krisis ini.

Pihak jaksa, yang kini tengah menyelidiki lebih dalam, meyakini bahwa Kwak tidak hanya sekadar melaksanakan perintah, melainkan berperan aktif dalam merancang operasi tersebut. 
Pada saat yang bersamaan, pihak kejaksaan tengah menunggu keputusan pengadilan militer yang akan menentukan apakah surat perintah penangkapan terhadap Kwak akan disetujui. Keputusan ini diharapkan keluar pada sore hari 16 Desember 2024 waktu setempat, memberikan titik terang atas proses hukum yang sedang berlangsung.
Selain Kwak, pengadilan militer juga akan mempertimbangkan kemungkinan penangkapan terhadap Letnan Jenderal Lee Jin Woo, Kepala Komando Pertahanan Ibu Kota. Lee diduga mengirimkan sekitar 200 tentara untuk mengepung dan menutup akses ke Majelis Nasional setelah status darurat militer diterapkan. Tindakan ini semakin memperburuk ketegangan politik yang sudah terjadi di negara tersebut.

Sementara itu, krisis politik di Korea Selatan semakin memanas setelah Presiden Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan oleh parlemen pada Sabtu 14 Desember 2024. 
Yoon telah diskors dari jabatannya, dan status pemakzulan tersebut kini akan dievaluasi oleh Mahkamah Konstitusi. Keputusan mahkamah ini sangat dinantikan karena akan menentukan kelanjutan perjalanan politik Yoon, yang kini menghadapi tekanan besar baik dari dalam negeri maupun komunitas internasional.
Pemerintah Korea Selatan kini berusaha menenangkan ketegangan internal di tengah-tengah situasi darurat ini. Banyak pihak yang khawatir bahwa ketidakstabilan politik dapat memperburuk kondisi ekonomi dan keamanan negara, terutama dengan ancaman eksternal yang terus meningkat. 
Meski demikian, otoritas berharap proses hukum yang sedang berjalan akan membawa kejelasan dan memulihkan ketertiban di negara tersebut.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya