Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ini Daftar Barang dan Jasa Mewah yang Kena PPN 12 Persen, Ada Wagyu hingga Rumah Sakit VIP

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 16:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen resmi naik untuk barang dan jasa mewah mulai 1 Januari 2025 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan barang dan jasa ini mayoritas dikonsumsi oleh penduduk kaya dengan pengeluaran menengah ke atas yang masuk ke dalam kategori desil 9-10.

"Kita akan menyisir untuk kelompok harga barang dan jasa yang masuk kategori barang dan jasa premium tersebut," terangnya dalam konferensi pers, Senin 16 Desember 2024.


Dalam kesempatan tersebut, bendahara negara itu merinci barang dan jasa mewah yang akan dikenai PPN 12 persen, di antaranya:

- Rumah Sakit kelas VIP atau pelayanan kesehatan premium lainnya
- Pendidikan standar internasional berbayar mahal atau pelayanan pendidikan premium lainnya 
- Listrik pelanggan rumah tangga dengan daya 3600-6600 VA 
- Beras premium 
- Buah-buahan premium 
- Ikan premium, seperti salmon dan tuna 
- Udang dan crustasea premium, seperti king crab 
- Daging premium, seperti wagyu atau kobe yang harganya jutaan

Sri Mulyani menyebutkan terdapat sejumlah barang lainnya yang terkena PPN 12 persen, seperti tepung terigu dan gula untuk industri, serta minyak goreng curah merek Minyakita. 

Namun, karena barang tersebut dibutuhkan masyarakat, pemerintah, kata Sri memutuskan untuk memberi insentif terhadap barang tersebut.

"Barang terkena PPN tapi kita masih menganggap barang ini dibutuhkan masyarakat, kami memutuskan (barang-barang tersebut) PPN-nya tetap 11 persen, yang 1 persen ditanggung pemerintah," jelasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya