Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Beli Rumah Gratis Pajak Dilanjutkan Sampai 2025

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 16:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Insentif Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian properti kembali diperpanjang hingga 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa insentif tersebut diberikan untuk memperkuat sektor perumahan dalam negeri, seiring dengan kenaikan PPN 12 persen.

"Bagi kelas menengah, itu pemerintah melanjutkan kembali PPN ditanggung pemerintah untuk properti sampai dengan Rp5 miliar," kata Airlangga dalam konferensi pers Senin 16 Desember 2024.


Adapun insentif ini akan diberikan dengan dasar pengenaan PPN DTP sebesar Rp2 miliar, dan sisanya Rp3 miliar dibayarkan.

Insentif pembelian properti ini berlaku untuk harga maksimal Rp5 miliar. Artinya pembelian rumah atau rusun di atas Rp5 miliar akan tetap kena PPN 12 persen.

Airlangga menjelaskan paket stimulus ini diluncurkan untuk mendorong multiplier effect dan penciptaan kesempatan kerja yang besar.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya