Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Beli Rumah Gratis Pajak Dilanjutkan Sampai 2025

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 16:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Insentif Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian properti kembali diperpanjang hingga 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa insentif tersebut diberikan untuk memperkuat sektor perumahan dalam negeri, seiring dengan kenaikan PPN 12 persen.

"Bagi kelas menengah, itu pemerintah melanjutkan kembali PPN ditanggung pemerintah untuk properti sampai dengan Rp5 miliar," kata Airlangga dalam konferensi pers Senin 16 Desember 2024.


Adapun insentif ini akan diberikan dengan dasar pengenaan PPN DTP sebesar Rp2 miliar, dan sisanya Rp3 miliar dibayarkan.

Insentif pembelian properti ini berlaku untuk harga maksimal Rp5 miliar. Artinya pembelian rumah atau rusun di atas Rp5 miliar akan tetap kena PPN 12 persen.

Airlangga menjelaskan paket stimulus ini diluncurkan untuk mendorong multiplier effect dan penciptaan kesempatan kerja yang besar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya