Berita

Bundaran Hotel Indonesia/Net

Nusantara

Transformasi Jakarta Kota Global Tinggal Nunggu Keppres

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 14:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setelah tidak lagi menjadi ibukota negara, Jakarta akan beralih fungsi sebagai pusat perekonomian berskala global. 

Hal ini berlaku usai ditetapkannya Undang-Undang 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, meminta anggota dewan Kebon Sirih optimistis menghadapi tantangan menuju kota global.


“Tinggal menunggu Keppresnya Jakarta akan menjadi kota bisnis, kota global. Mudah mudahan arah kebijakan mengarah pada Jakarta menjadi indeks kota global yang baik rangkingnya," kata Khoirudin lewat keterangan resminya, Senin 16 Desember 2024.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melanjutkan, salah satu program prioritas yang dapat memajukan Jakarta sebagai kota global yakni dengan membangun pesisir utara Jakarta dan Kepulauan Seribu secara detail agar memajukan sektor pariwisata.

Terlebih didukung dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta Tahun 2024-2044 yang baru saja disahkan eksekutif dan legislatif.

“Sebagai kota bisnis, kita sudah mengesahkan bersama-sama dalam Rapim melalui penetapan tata ruang wilayah yang sudah kita sahkan dan kita putuskan, insya Allah menjadi pemersatu,” tutup Khoirudin.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya