Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kabar Baik! Pemerintah Kasih Diskon Tarif Listrik hingga 50 Persen Selama Dua Bulan

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 12:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan meluncurkan insentif ekonomi berupa diskon tarif listrik hingga 50 persen mulai 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan diskon tersebut akan diberikan khusus untuk pengguna listrik di bawah 2.200 Volt Ampere (VA), yaitu 1.300 VA, 900 VA.

"Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon listrik 50 persen untuk 2 bulan," kata Airlangga dalam konferensi pers Senin 16 Desember 2024.


Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam gilirannya menambahkan bahwa insentif ini akan mencakup 81,4 juta rumah tangga atau pelanggan selama periode Januari dan Februari 2025.

"97 persen pelanggan di PLN masuk kategori ini dan mereka mendapatkan diskon tarif listriknya 50 persen lebih murah selama dua bulan," kata Sri Mulyani.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa tarif diskon tersebut akan berbentuk pengurangan tarif untuk pelanggan pascabayar hingga prabayar saat masyarakat membeli token listrik.

"Prabayar kami langsung secara otomatis menyesuaikan pembelian pulsa tadinya misalnya Rp100 ribu untuk kwh tertentu, nanti hanya membayar menjadi hanya Rp50 ribu atau separuhnya, kemudian untuk pasca bayar kami secara otomatis menyesuaikan tagihan listriknya untuk Januari Februari," jelasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya