Berita

Saut Situmorang/Repror

Politik

Prabowo Jangan Ulangi Kesalahan Jokowi Soal Pemberantasan Korupsi

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 21:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang memiliki harapan besar pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Salah satu harapannya, di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini tidak mengulang kesalahan dalam pemberantasan korupsi di 10 tahun pemerintahan Joko Widodo. 

“Sekali lagi, kita hanya bisa mengatakan bahwa apa yang bisa kita hadapi 5 tahun ke depan, saya berharap apa yang dilakukan oleh pemerintahan 10 tahun terakhir ini tidak diulangi lagi,” kata Saut dalam acara diskusi virtual Forum Insan Cita bertemakan Agenda Pemberantasan Korupsi Kabinet Merah Putih, yang dihadiri oleh sejumlah guru besar dan juga doktoral bidang hukum dan ham, Minggu malam, 15 Desember 2024.


Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dengan mengeluarkan Keppres Nomor 55 tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 sudah benar.

Dalam Pasal 1 dijabarkan bahwa Aksi PPK adalah kegiatan atau program yang dijabarkan dari Stranas PPK. Namun, di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo aturan tersebut diubah yang kini justru terjadi pelemahan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kemudian Keppres itu diubah di era Jokowi pencegahan korupsi logikanya dibalik sama sekali. Sehingga kemudian jadilah seperti yang sekarang ini agak berbeda dari perspektif pencegahan korupsi ini,” demikian Saut Situmorang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya