Berita

Yusril Ihza Mahendra/Repro

Politik

Yusril Bakal Evaluasi Korupsi Sembari Bangun Kesadaran Bernegara

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 21:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah akan melakukan evaluasi terkait pemberantasan korupsi di Indonesia, sambil membangun sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kesadaran dalam bernegara.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dalam acara diskusi virtual Forum Insan Cita bertemakan Agenda Pemberantasan Korupsi Kabinet Merah Putih, yang dihadiri oleh sejumlah guru besar dan juga doktoral bidang hukum dan ham, Minggu malam, 15 Desember 2024.

Menurutnya, sistem dan aturan tentang pemberantasan korupsi harus diubah dan dievaluasi, lantaran hanya Indonesia yang menyerahkan kasus korupsi kepada tiga institusi, dan dinilainya kurang efektif. 


“Tidak banyak di dunia ini yang menyerahkan kepada tiga institusi yang berwenang melakukan penyelidikan penyidikan dan pengusutan serta eksekusi perkara korupsi itu. Seperti kita polisi sudah dikasih wewenang, Jaksa sudah, KPK juga sudah diberikan kewenangan, tapi kok tetap tidak efektif tidak mengatasi masalah,” kata Yusril.

Menko Yusril melihat ada yang salah di sistem dan aturan pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, pemerintah saat ini tengah berupaya untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai hal dalam upaya untuk penataan aturan hukum pemberantasan korupsi. 

Salah satu upaya pemerintah yakni, mulai membangun manusia Indonesia yang memiliki kesadaran dalam bernegara. Memberantas kourpis tapi tidak dibenahi sistem dan manusianya maka akan sia-sia.

“Memperbaiki orang memperbaiki sistem dan kemudian kita merumuskan satu kaidah-kaidah hukum dalam menghadapi korupsi ini yang kita anggap lebih sesuai dengan perkembangan dunia sekarang dan kemudian juga lebih efektif dalam mengatasinya,” ucapnya.

“Hal pertama yang tadi betapa pentingnya kita membangun manusianya itu membangun Apa yang disebut suatu kesadaran bernegara. Kesadaran bernegara itu tidak ada,” demikian Yusril Ihza Mahendra.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya