Berita

Yusril Ihza Mahendra/Repro

Politik

Yusril Bakal Evaluasi Korupsi Sembari Bangun Kesadaran Bernegara

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 21:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah akan melakukan evaluasi terkait pemberantasan korupsi di Indonesia, sambil membangun sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kesadaran dalam bernegara.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dalam acara diskusi virtual Forum Insan Cita bertemakan Agenda Pemberantasan Korupsi Kabinet Merah Putih, yang dihadiri oleh sejumlah guru besar dan juga doktoral bidang hukum dan ham, Minggu malam, 15 Desember 2024.

Menurutnya, sistem dan aturan tentang pemberantasan korupsi harus diubah dan dievaluasi, lantaran hanya Indonesia yang menyerahkan kasus korupsi kepada tiga institusi, dan dinilainya kurang efektif. 


“Tidak banyak di dunia ini yang menyerahkan kepada tiga institusi yang berwenang melakukan penyelidikan penyidikan dan pengusutan serta eksekusi perkara korupsi itu. Seperti kita polisi sudah dikasih wewenang, Jaksa sudah, KPK juga sudah diberikan kewenangan, tapi kok tetap tidak efektif tidak mengatasi masalah,” kata Yusril.

Menko Yusril melihat ada yang salah di sistem dan aturan pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, pemerintah saat ini tengah berupaya untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai hal dalam upaya untuk penataan aturan hukum pemberantasan korupsi. 

Salah satu upaya pemerintah yakni, mulai membangun manusia Indonesia yang memiliki kesadaran dalam bernegara. Memberantas kourpis tapi tidak dibenahi sistem dan manusianya maka akan sia-sia.

“Memperbaiki orang memperbaiki sistem dan kemudian kita merumuskan satu kaidah-kaidah hukum dalam menghadapi korupsi ini yang kita anggap lebih sesuai dengan perkembangan dunia sekarang dan kemudian juga lebih efektif dalam mengatasinya,” ucapnya.

“Hal pertama yang tadi betapa pentingnya kita membangun manusianya itu membangun Apa yang disebut suatu kesadaran bernegara. Kesadaran bernegara itu tidak ada,” demikian Yusril Ihza Mahendra.



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya