Yusril Ihza Mahendra/Repro
Pemerintah akan melakukan evaluasi terkait pemberantasan korupsi di Indonesia, sambil membangun sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kesadaran dalam bernegara.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dalam acara diskusi virtual Forum Insan Cita bertemakan Agenda Pemberantasan Korupsi Kabinet Merah Putih, yang dihadiri oleh sejumlah guru besar dan juga doktoral bidang hukum dan ham, Minggu malam, 15 Desember 2024.
Menurutnya, sistem dan aturan tentang pemberantasan korupsi harus diubah dan dievaluasi, lantaran hanya Indonesia yang menyerahkan kasus korupsi kepada tiga institusi, dan dinilainya kurang efektif.
“Tidak banyak di dunia ini yang menyerahkan kepada tiga institusi yang berwenang melakukan penyelidikan penyidikan dan pengusutan serta eksekusi perkara korupsi itu. Seperti kita polisi sudah dikasih wewenang, Jaksa sudah, KPK juga sudah diberikan kewenangan, tapi kok tetap tidak efektif tidak mengatasi masalah,” kata Yusril.
Menko Yusril melihat ada yang salah di sistem dan aturan pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, pemerintah saat ini tengah berupaya untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai hal dalam upaya untuk penataan aturan hukum pemberantasan korupsi.
Salah satu upaya pemerintah yakni, mulai membangun manusia Indonesia yang memiliki kesadaran dalam bernegara. Memberantas kourpis tapi tidak dibenahi sistem dan manusianya maka akan sia-sia.
“Memperbaiki orang memperbaiki sistem dan kemudian kita merumuskan satu kaidah-kaidah hukum dalam menghadapi korupsi ini yang kita anggap lebih sesuai dengan perkembangan dunia sekarang dan kemudian juga lebih efektif dalam mengatasinya,” ucapnya.
“Hal pertama yang tadi betapa pentingnya kita membangun manusianya itu membangun Apa yang disebut suatu kesadaran bernegara. Kesadaran bernegara itu tidak ada,” demikian Yusril Ihza Mahendra.