Berita

Yusril Ihza Mahendra/Repro

Politik

Yusril Bakal Evaluasi Korupsi Sembari Bangun Kesadaran Bernegara

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 21:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah akan melakukan evaluasi terkait pemberantasan korupsi di Indonesia, sambil membangun sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kesadaran dalam bernegara.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dalam acara diskusi virtual Forum Insan Cita bertemakan Agenda Pemberantasan Korupsi Kabinet Merah Putih, yang dihadiri oleh sejumlah guru besar dan juga doktoral bidang hukum dan ham, Minggu malam, 15 Desember 2024.

Menurutnya, sistem dan aturan tentang pemberantasan korupsi harus diubah dan dievaluasi, lantaran hanya Indonesia yang menyerahkan kasus korupsi kepada tiga institusi, dan dinilainya kurang efektif. 


“Tidak banyak di dunia ini yang menyerahkan kepada tiga institusi yang berwenang melakukan penyelidikan penyidikan dan pengusutan serta eksekusi perkara korupsi itu. Seperti kita polisi sudah dikasih wewenang, Jaksa sudah, KPK juga sudah diberikan kewenangan, tapi kok tetap tidak efektif tidak mengatasi masalah,” kata Yusril.

Menko Yusril melihat ada yang salah di sistem dan aturan pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, pemerintah saat ini tengah berupaya untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai hal dalam upaya untuk penataan aturan hukum pemberantasan korupsi. 

Salah satu upaya pemerintah yakni, mulai membangun manusia Indonesia yang memiliki kesadaran dalam bernegara. Memberantas kourpis tapi tidak dibenahi sistem dan manusianya maka akan sia-sia.

“Memperbaiki orang memperbaiki sistem dan kemudian kita merumuskan satu kaidah-kaidah hukum dalam menghadapi korupsi ini yang kita anggap lebih sesuai dengan perkembangan dunia sekarang dan kemudian juga lebih efektif dalam mengatasinya,” ucapnya.

“Hal pertama yang tadi betapa pentingnya kita membangun manusianya itu membangun Apa yang disebut suatu kesadaran bernegara. Kesadaran bernegara itu tidak ada,” demikian Yusril Ihza Mahendra.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya