Berita

Armin Rahmansyah Nasution/Ist

Bisnis

PPN jadi 12 Persen, Kenaikan 6,5 Persen UMP Sumut Tak Berguna

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara sebesar 6,5 persen dipastikan tidak memberi manfaat apa-apa jika PPN tetap naik dari 11 persen menjadi 12 persen.

Hal ini disampaikan pengamat ekonomi, Armin Rahmansyah Nasution terkait pernyataan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menetapkan UMP tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen. Dengn kenaikan ini, UMP Sumut menjadi Rp 2.992.559, naik dari tahun 2024 sebesar Rp 2.710.493. Dengan kata lain, UMP Sumut mengalami kenaikan sebesar Rp 282.066.

“Kenaikan ini sebenarnya menjadi tidak ada pengaruhnya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan tidak mampu meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Armin, Minggu, 15 Desember 2024.


Hal itu dikatakan Akademisi Universitas Negeri Medan (Unimed) ini sebab, kenaikan UMP tersebut akan memicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. 

“Jika kemudian kenaikan UMP itu langsung membuat harga sembako misalnya naik, nah lantas apa yang bisa membuat kenaikan itu bisa memberi kesejahteraan dan meningkatkan daya beli? toh sama saja, upah naik Rp 282.066, tapi pengeluaran juga otomatis naik karena harga kebutuhan pokok jadi naik,” ujarnya.

Untuk itu kata Armin, Pemprovsu tidak boleh menyatakan kenaikan UMP itu sebagai upaya untuk menaikkan kesejahteraan dan meningkatkan daya beli masyarakat tanpe melakukan pengendalian harga kebutuhan pokok dan kebutuhan lain yang ada masuk dalam kriteria hidup layak (KHL).

“Selama ini gaji masyarakat itu kan untuk membayar belanja kebutuhan pokok, biaya pendidikan, biaya transportasi dan lain-lain. Kalau semua komponen itu naik gara-gara efek dari kenaikan UMP, yang ada justru gaji naik Rp 282.066 itu tak cukup untuk memenuhi belanja atas kenaikan-kenaikan yang ada, malah sebaliknya semakin tak punya kemampuan daya beli masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya