Berita

Armin Rahmansyah Nasution/Ist

Bisnis

PPN jadi 12 Persen, Kenaikan 6,5 Persen UMP Sumut Tak Berguna

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara sebesar 6,5 persen dipastikan tidak memberi manfaat apa-apa jika PPN tetap naik dari 11 persen menjadi 12 persen.

Hal ini disampaikan pengamat ekonomi, Armin Rahmansyah Nasution terkait pernyataan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menetapkan UMP tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen. Dengn kenaikan ini, UMP Sumut menjadi Rp 2.992.559, naik dari tahun 2024 sebesar Rp 2.710.493. Dengan kata lain, UMP Sumut mengalami kenaikan sebesar Rp 282.066.

“Kenaikan ini sebenarnya menjadi tidak ada pengaruhnya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan tidak mampu meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Armin, Minggu, 15 Desember 2024.


Hal itu dikatakan Akademisi Universitas Negeri Medan (Unimed) ini sebab, kenaikan UMP tersebut akan memicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. 

“Jika kemudian kenaikan UMP itu langsung membuat harga sembako misalnya naik, nah lantas apa yang bisa membuat kenaikan itu bisa memberi kesejahteraan dan meningkatkan daya beli? toh sama saja, upah naik Rp 282.066, tapi pengeluaran juga otomatis naik karena harga kebutuhan pokok jadi naik,” ujarnya.

Untuk itu kata Armin, Pemprovsu tidak boleh menyatakan kenaikan UMP itu sebagai upaya untuk menaikkan kesejahteraan dan meningkatkan daya beli masyarakat tanpe melakukan pengendalian harga kebutuhan pokok dan kebutuhan lain yang ada masuk dalam kriteria hidup layak (KHL).

“Selama ini gaji masyarakat itu kan untuk membayar belanja kebutuhan pokok, biaya pendidikan, biaya transportasi dan lain-lain. Kalau semua komponen itu naik gara-gara efek dari kenaikan UMP, yang ada justru gaji naik Rp 282.066 itu tak cukup untuk memenuhi belanja atas kenaikan-kenaikan yang ada, malah sebaliknya semakin tak punya kemampuan daya beli masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya