Berita

Pilkada Serentak/Ist

Politik

Ini Solusi Hemat Ongkos Pilkada Serentak

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 13:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Digitalisasi proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi solusi utama untuk menghemat biaya tanpa mengurangi kualitas demokrasi.

Demikian disampaikan Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto kepada RMOL, Minggu 15 Desember 2024.

Ia mengusulkan sejumlah langkah strategis untuk menekan biaya pelaksanaan Pilkada serentak, yang selama ini dianggap membebani anggaran negara. 


"Pemanfaatan teknologi digital, baik untuk kampanye maupun pemungutan suara, dapat memangkas berbagai biaya yang biasanya diperlukan," kata Sugiyanto.

Kampanye, misalnya, bisa dilakukan melalui media sosial atau platform daring resmi yang diawasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujarnya. Metode ini tidak hanya menghemat biaya tetapi juga meningkatkan transparansi.

Ia juga mengusulkan penerapan sistem e-voting, yang memungkinkan pemilih memberikan suara secara daring. 

Dengan cara ini, kebutuhan logistik fisik seperti surat suara, kotak suara, dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat diminimalkan.

“Dalam hal pemungutan suara, penerapan e-voting menjadi solusi modern," kata Sugiyanto.

Selain teknologi, Sugiyanto menekankan pentingnya perbaikan regulasi, terutama dalam hal pengawasan dana kampanye. Hal ini sekaligus dapat mengurangi praktik politik uang atau money politics.

Ia menyebut sistem Pilkada langsung tetap bisa menghemat biaya politik jika pengaturan dan pengawasannya dilakukan dengan lebih ketat dan transparan. 

“Jika alasan utama perubahan adalah biaya tinggi, maka seharusnya fokus diarahkan pada evaluasi sistem dan penguatan regulasi," kata Sugiyanto. 

"Maka  yang harus diperbaiki adalah regulasi, sistem Pilkada, dan penerapan teknologi, bukan malah mengembalikan Pilkada ke mekanisme pemilihan oleh DPRD," tutupnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya