Berita

Ilustrasi/Reuters

Otomotif

Pemerintah Transisi Trump Rekomendasikan Pelaporan Kecelakaan Mobil Swakemudi Dihapus

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 10:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tim transisi Presiden terpilih Donald Trump ingin pemerintahan yang baru mencabut peraturan yang mengharuskan produsen mobil melaporkan kecelakaan yang melibatkan kendaraan buatannya terutama kendaraan dengan sistem swakemudi atau pengemudian otomatis.

Hal ini tentu sejalan dengan keinginan Tesla. Tesla, milik Elon Musk memang  menentang peraturan tersebut. 

Peraturan itu mengharuskan produsen mobil melaporkan kecelakaan jika sistem mengemudi otomatis diaktifkan dalam waktu 30 detik setelah kejadian. 


Dikutip dari Reuters, Sabtu 14 Desember 2024, peraturan tersebut, saat ini menimbulkan hambatan yang signifikan bagi perusahaan yang ingin menggunakan kendaraan tanpa setir atau pedal kaki, seperti yang tengah direncanakan Tesla. Dalam beberapa waktu terakhir, Musk tengah mempertaruhkan masa depan mobil listrik pada teknologi swakemudi dan kecerdasan buatan.

Musk, orang terkaya di dunia, menghabiskan lebih dari seperempat miliar Dolar AS untuk membantu Trump terpilih sebagai presiden.

Menghapus ketentuan pengungkapan kecelakaan akan sangat menguntungkan Tesla, yang telah melaporkan sebagian besar kecelakaan - lebih dari 1.500 - kepada regulator keselamatan federal di bawah program tersebut.

Tesla telah menjadi sasaran investigasi National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA), termasuk tiga yang berasal dari data.

Peraturan yang ditetapkan pada tahun 2021 itu diusulkan dicabut dan meminta pemerintahan Trump mendatang  "meliberalisasi" peraturan tentang kendaraan otonom dan memberlakukan "peraturan dasar" yang akan memungkinkan pengembangan dalam industri tersebut. 

Tim transisi yang bertugas menyusun strategi kebijakan otomatis 100 hari mengatakan, peraturan tersebut adalah mandat untuk pengumpulan data yang “berlebihan”.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya