Berita

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menerima kunjungan jajaran pengurus Srikandi Arun/Ist

Politik

Menkop Dukung Srikandi Arun Bentuk Koperasi Pengemudi

JUMAT, 13 DESEMBER 2024 | 20:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung penuh Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) yang merupakan member dari Srikandi Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (Arun), untuk membentuk sebuah badan hukum koperasi.

Hal ini disampaikan Menkop saat menerima kunjungan jajaran pengurus Srikandi Arun, di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat 13 Desember 2024.

"Terlebih lagi, jumlah anggota RBPI sudah mencapai 18 ribu orang di seluruh Indonesia, seperti sopir logistik, driver online, dan sebagainya. Ini potensi luar biasa yang bisa kita kembangkan dalam wadah koperasi," jelasnya.


Budi Arie melanjutkan, kalau koperasi sudah terbentuk, maka terkait sparepart, bahan bakar (bensin), cuci steam, warung makan pengemudi, dan sebagainya, bisa dikelola oleh koperasi. 

"Nama koperasi saya sarankan yang singkat namun mudah diingat, yakni Kopdi, Koperasi Pengemudi Indonesia," ucapnya.

Dia meyakini, bila potensi itu bisa diorganisir dengan baik dalam wadah koperasi, bukan tidak mungkin bisa dilibatkan untuk mensukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

"Nantinya, Kopdi yang khusus menangani terkait distribusi makanan ke sekolah-sekolah atau tempat lain," ucap Budi Arie.

Selain kalangan pengemudi, Menkop juga mendorong organisasi Ojek Online (Ojol) yang juga merupakan bagian dari Srikandi ARUN, untuk segera membentuk koperasi. 

"Tujuannya, agar para Ojol memiliki posisi tawar yang kuat ketika berhadapan dengan perusahaan aplikasi," tandasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya