Berita

Penumpang KAI/Net

Bisnis

KAI Amankan Ribuan Barang Temuan Senilai Rp13,2 Miliar Sepanjang 2024

JUMAT, 13 DESEMBER 2024 | 15:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengamankan 8.239 barang temuan dengan estimasi nilai total mencapai Rp13,25 miliar selama periode Januari-November 2024. 

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, mengatakan jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023, yang mencatat 5.434 barang temuan senilai Rp6,65 miliar.

“Dari 8.239 barang yang ditemukan 3.576 di antaranya merupakan barang-barang berharga, seperti peralatan elektronik, perhiasan, dokumen penting, hingga uang tunai. Sebagian besar barang tersebut sudah berhasil kami kembalikan kepada pemiliknya, namun ada juga yang masih kami simpan karena pemiliknya belum mengambilnya,” kata Anne dalam keterangannya, Jumat 13 Desember 2024.


Menurut Anne, petugas di stasiun dan kereta api secara rutin memastikan barang penumpang yang tertinggal dalam keadaan aman melalui layanan Lost and Found.

“Meski barang bawaan adalah tanggung jawab pelanggan, kami berusaha memberikan layanan terbaik dengan membantu mengamankan barang yang tertinggal baik di kereta maupun di stasiun. Kami ingin memastikan agar barang yang tertinggal dapat kembali ke pemiliknya dengan aman,” jelasnya.

Layanan Lost and Found KAI, lanjut Anne, menjadi salah satu prioritas perusahaan untuk menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih baik. 

“KAI berkomitmen untuk terus menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan. Dengan fokus pada inovasi dan pelayanan responsif, kami berharap dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk memilih kereta api sebagai moda transportasi massal yang aman, efisien, dan berkelanjutan,” katanya.

Pelanggan yang kehilangan barang dapat memanfaatkan layanan Lost and Found dengan melapor ke petugas di stasiun atau kereta, atau melalui Contact Center KAI 121.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya