Berita

Penumpang KAI/Net

Bisnis

KAI Amankan Ribuan Barang Temuan Senilai Rp13,2 Miliar Sepanjang 2024

JUMAT, 13 DESEMBER 2024 | 15:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengamankan 8.239 barang temuan dengan estimasi nilai total mencapai Rp13,25 miliar selama periode Januari-November 2024. 

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, mengatakan jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023, yang mencatat 5.434 barang temuan senilai Rp6,65 miliar.

“Dari 8.239 barang yang ditemukan 3.576 di antaranya merupakan barang-barang berharga, seperti peralatan elektronik, perhiasan, dokumen penting, hingga uang tunai. Sebagian besar barang tersebut sudah berhasil kami kembalikan kepada pemiliknya, namun ada juga yang masih kami simpan karena pemiliknya belum mengambilnya,” kata Anne dalam keterangannya, Jumat 13 Desember 2024.


Menurut Anne, petugas di stasiun dan kereta api secara rutin memastikan barang penumpang yang tertinggal dalam keadaan aman melalui layanan Lost and Found.

“Meski barang bawaan adalah tanggung jawab pelanggan, kami berusaha memberikan layanan terbaik dengan membantu mengamankan barang yang tertinggal baik di kereta maupun di stasiun. Kami ingin memastikan agar barang yang tertinggal dapat kembali ke pemiliknya dengan aman,” jelasnya.

Layanan Lost and Found KAI, lanjut Anne, menjadi salah satu prioritas perusahaan untuk menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih baik. 

“KAI berkomitmen untuk terus menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan. Dengan fokus pada inovasi dan pelayanan responsif, kami berharap dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk memilih kereta api sebagai moda transportasi massal yang aman, efisien, dan berkelanjutan,” katanya.

Pelanggan yang kehilangan barang dapat memanfaatkan layanan Lost and Found dengan melapor ke petugas di stasiun atau kereta, atau melalui Contact Center KAI 121.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya