Berita

Penumpang KAI/Net

Bisnis

KAI Amankan Ribuan Barang Temuan Senilai Rp13,2 Miliar Sepanjang 2024

JUMAT, 13 DESEMBER 2024 | 15:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengamankan 8.239 barang temuan dengan estimasi nilai total mencapai Rp13,25 miliar selama periode Januari-November 2024. 

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, mengatakan jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023, yang mencatat 5.434 barang temuan senilai Rp6,65 miliar.

“Dari 8.239 barang yang ditemukan 3.576 di antaranya merupakan barang-barang berharga, seperti peralatan elektronik, perhiasan, dokumen penting, hingga uang tunai. Sebagian besar barang tersebut sudah berhasil kami kembalikan kepada pemiliknya, namun ada juga yang masih kami simpan karena pemiliknya belum mengambilnya,” kata Anne dalam keterangannya, Jumat 13 Desember 2024.


Menurut Anne, petugas di stasiun dan kereta api secara rutin memastikan barang penumpang yang tertinggal dalam keadaan aman melalui layanan Lost and Found.

“Meski barang bawaan adalah tanggung jawab pelanggan, kami berusaha memberikan layanan terbaik dengan membantu mengamankan barang yang tertinggal baik di kereta maupun di stasiun. Kami ingin memastikan agar barang yang tertinggal dapat kembali ke pemiliknya dengan aman,” jelasnya.

Layanan Lost and Found KAI, lanjut Anne, menjadi salah satu prioritas perusahaan untuk menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih baik. 

“KAI berkomitmen untuk terus menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan. Dengan fokus pada inovasi dan pelayanan responsif, kami berharap dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk memilih kereta api sebagai moda transportasi massal yang aman, efisien, dan berkelanjutan,” katanya.

Pelanggan yang kehilangan barang dapat memanfaatkan layanan Lost and Found dengan melapor ke petugas di stasiun atau kereta, atau melalui Contact Center KAI 121.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya