Berita

Penumpang KAI/Net

Bisnis

KAI Amankan Ribuan Barang Temuan Senilai Rp13,2 Miliar Sepanjang 2024

JUMAT, 13 DESEMBER 2024 | 15:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengamankan 8.239 barang temuan dengan estimasi nilai total mencapai Rp13,25 miliar selama periode Januari-November 2024. 

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, mengatakan jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023, yang mencatat 5.434 barang temuan senilai Rp6,65 miliar.

“Dari 8.239 barang yang ditemukan 3.576 di antaranya merupakan barang-barang berharga, seperti peralatan elektronik, perhiasan, dokumen penting, hingga uang tunai. Sebagian besar barang tersebut sudah berhasil kami kembalikan kepada pemiliknya, namun ada juga yang masih kami simpan karena pemiliknya belum mengambilnya,” kata Anne dalam keterangannya, Jumat 13 Desember 2024.


Menurut Anne, petugas di stasiun dan kereta api secara rutin memastikan barang penumpang yang tertinggal dalam keadaan aman melalui layanan Lost and Found.

“Meski barang bawaan adalah tanggung jawab pelanggan, kami berusaha memberikan layanan terbaik dengan membantu mengamankan barang yang tertinggal baik di kereta maupun di stasiun. Kami ingin memastikan agar barang yang tertinggal dapat kembali ke pemiliknya dengan aman,” jelasnya.

Layanan Lost and Found KAI, lanjut Anne, menjadi salah satu prioritas perusahaan untuk menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih baik. 

“KAI berkomitmen untuk terus menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan. Dengan fokus pada inovasi dan pelayanan responsif, kami berharap dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk memilih kereta api sebagai moda transportasi massal yang aman, efisien, dan berkelanjutan,” katanya.

Pelanggan yang kehilangan barang dapat memanfaatkan layanan Lost and Found dengan melapor ke petugas di stasiun atau kereta, atau melalui Contact Center KAI 121.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya