Berita

Penumpang KAI/Net

Bisnis

KAI Amankan Ribuan Barang Temuan Senilai Rp13,2 Miliar Sepanjang 2024

JUMAT, 13 DESEMBER 2024 | 15:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengamankan 8.239 barang temuan dengan estimasi nilai total mencapai Rp13,25 miliar selama periode Januari-November 2024. 

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, mengatakan jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023, yang mencatat 5.434 barang temuan senilai Rp6,65 miliar.

“Dari 8.239 barang yang ditemukan 3.576 di antaranya merupakan barang-barang berharga, seperti peralatan elektronik, perhiasan, dokumen penting, hingga uang tunai. Sebagian besar barang tersebut sudah berhasil kami kembalikan kepada pemiliknya, namun ada juga yang masih kami simpan karena pemiliknya belum mengambilnya,” kata Anne dalam keterangannya, Jumat 13 Desember 2024.


Menurut Anne, petugas di stasiun dan kereta api secara rutin memastikan barang penumpang yang tertinggal dalam keadaan aman melalui layanan Lost and Found.

“Meski barang bawaan adalah tanggung jawab pelanggan, kami berusaha memberikan layanan terbaik dengan membantu mengamankan barang yang tertinggal baik di kereta maupun di stasiun. Kami ingin memastikan agar barang yang tertinggal dapat kembali ke pemiliknya dengan aman,” jelasnya.

Layanan Lost and Found KAI, lanjut Anne, menjadi salah satu prioritas perusahaan untuk menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih baik. 

“KAI berkomitmen untuk terus menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan. Dengan fokus pada inovasi dan pelayanan responsif, kami berharap dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk memilih kereta api sebagai moda transportasi massal yang aman, efisien, dan berkelanjutan,” katanya.

Pelanggan yang kehilangan barang dapat memanfaatkan layanan Lost and Found dengan melapor ke petugas di stasiun atau kereta, atau melalui Contact Center KAI 121.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya