Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Panggil Manager hingga Tenaga Ahli PT PwC Indonesia Advisory

JUMAT, 13 DESEMBER 2024 | 12:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Manager hingga tenaga ahli PT PwC Indonesia Advisory dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta Utara, Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) tahun 2019-2020.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Jumat, 13 Desember 2024, tim penyidik memanggil empat orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Jumat siang, 13 Desember 2024.


Keempat saksi yang dipanggil, yakni Yadi Robby selaku Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2017-Februari 2021, Zakiyah selaku wiraswasta.

Selanjutnya, Achmad Faris Saffan S selaku Manager PT PwC Indonesia Advisory, dan Alexander Zulkarnaen selaku Tenaga Ahli Hukum Bisnis/Perdata PT PwC Indonesia Advisory.

Pada Rabu, 18 September 2024, KPK resmi mengumumkan 5 orang sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai Rp223,85 miliar akibat penyimpangan dalam proses investasi dan pengadaan tanah oleh PPSJ pada tahun 2019-2021.

Kelima tersangka dimaksud, yakni Yoory Corneles Pinontoan (YCP) selaku Direktur Utama (Dirut) PPSJ, Indra S Arharrys (ISA) selaku Senior Manager Divisi Usaha atau Direktur PPSJ, Donald Sihombing (DNS) selaku Dirut PT Totalindo Eka Persada (TEP), Saut Irianto Rajagukguk (SIR) selaku Komisaris PT TEP, dan Eko Wardoyo (EKW) selaku Direktur Keuangan PT TEP.

Untuk tersangka Yoory, saat ini masih dalam penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dalam kasus sebelumnya yang juga ditangani KPK.

Dalam perkara ini, KPK telah menyita rumah milik Wakil Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada, Salomo Sihombing yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 14 November 2024.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya