Berita

Mantan Sekretaris Jenderal Asosiasi Sepakbola China (CFA), Liu Yi, harus mendekam di penjara akibat menerima suap/X

Sepak Bola

Terima Suap, Mantan Sekjen Asosiasi Sepak Bola China Dipenjara 11 Tahun

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 17:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bersih-bersih di tubuh Asosiasi Sepak Bola China (CFA) terus memakan "korban". Terkini, mantan Sekretaris Jenderal CFA, Liu Yi, dijatuhi hukuman penjara setelah terlibat dalam kasus suap.

Dikutip Xinhua, Kamis, 12 Desember 2024, Liu Yi dijatuhi hukuman penjara 11 tahun oleh Pengadilan Provinsi Hubei. 
 
Tak hanya itu, Liu Yi juga dihukum denda 3,6 juta yuan, atau sekitar Rp7,8 miliar oleh Pengadilan Rakyat Menengah Kota Xianning. 


Kasus ini menambah panjang daftar pejabat CFA yang harus berurusan dengan hukum.

Selain Liu Yi, mantan pejabat wasit CFA, Tan Hai, juga mendapat hukuman penjara juga dalam kasus suap. Ia dihukum penjara 6,5 tahun plus denda 200 ribu yuan

Kemudian Qi Jun yang juga mantan pejabat CFA di bidang perencanaan strategis, juga dihukum penjara selama 7 tahun dan denda 600 ribu yuan.

Awal tahun ini, Ketua Chen Yuxuan sudah lebih dulu dijatuhi hukuman seumur hidup karena kasus yang sama. Yuxuan kedapatan menerima suap senilai 81 juta yuan atau setara Rp177 miliar.

Bersih-bersih di tubuh Asosiasi Sepakbola China menjadi salah satu agenda Presiden Xi Jinping dalam memberantas korupsi di negara Tirai Bambu. Dalam kurun satu dekade terakhir sudah banyak pejabat dijebloskan ke penjara karena korupsi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya