Berita

Mantan Sekretaris Jenderal Asosiasi Sepakbola China (CFA), Liu Yi, harus mendekam di penjara akibat menerima suap/X

Sepak Bola

Terima Suap, Mantan Sekjen Asosiasi Sepak Bola China Dipenjara 11 Tahun

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 17:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bersih-bersih di tubuh Asosiasi Sepak Bola China (CFA) terus memakan "korban". Terkini, mantan Sekretaris Jenderal CFA, Liu Yi, dijatuhi hukuman penjara setelah terlibat dalam kasus suap.

Dikutip Xinhua, Kamis, 12 Desember 2024, Liu Yi dijatuhi hukuman penjara 11 tahun oleh Pengadilan Provinsi Hubei. 
 
Tak hanya itu, Liu Yi juga dihukum denda 3,6 juta yuan, atau sekitar Rp7,8 miliar oleh Pengadilan Rakyat Menengah Kota Xianning. 


Kasus ini menambah panjang daftar pejabat CFA yang harus berurusan dengan hukum.

Selain Liu Yi, mantan pejabat wasit CFA, Tan Hai, juga mendapat hukuman penjara juga dalam kasus suap. Ia dihukum penjara 6,5 tahun plus denda 200 ribu yuan

Kemudian Qi Jun yang juga mantan pejabat CFA di bidang perencanaan strategis, juga dihukum penjara selama 7 tahun dan denda 600 ribu yuan.

Awal tahun ini, Ketua Chen Yuxuan sudah lebih dulu dijatuhi hukuman seumur hidup karena kasus yang sama. Yuxuan kedapatan menerima suap senilai 81 juta yuan atau setara Rp177 miliar.

Bersih-bersih di tubuh Asosiasi Sepakbola China menjadi salah satu agenda Presiden Xi Jinping dalam memberantas korupsi di negara Tirai Bambu. Dalam kurun satu dekade terakhir sudah banyak pejabat dijebloskan ke penjara karena korupsi.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya