Berita

Ilustrasi judi online/Ist

Presisi

Bahaya Judi Online: Merusak Mental hingga Memicu Kriminal dan Bunuh Diri

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 16:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pencegahan praktik judi online tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat hukum dan pemerintah semata, melainkan perlu peran aktif dari masyarakat itu sendiri.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela mengurai, praktik judi online sudah merajalela di kalangan masyarakat. Ia mengungkap, wilayah dengan tingkat praktik judi online terbanyak di Indonesia ada di Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.

"Judi online ini sangat meresahkan, bukan hanya karena melanggar hukum, tetapi juga karena dampaknya yang sangat buruk bagi masyarakat, baik secara individu maupun sosial," kata Kompol Anggiat dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 12 Desember 2024.


Kapolsek menjelaskan, ada banyak dampak negatif dari judi online, baik gangguan kesehatan mental, peningkatan potensi tindakan kriminal, hingga merusak keuangan.

"Judi online seringkali menyebabkan pelakunya terjerat masalah keuangan yang parah. Lebih buruk lagi bisa memicu perilaku kriminal," jelasnya.

Bahkan berdasarkan pengalaman pada kasus yang terjadi, judi online juga bisa memicu hasrat bunuh diri bagi pemain yang sudah kecanduan judi.

"Banyak korban judi online yang merasa tertekan karena kehilangan uang atau tidak mampu mengendalikan kebiasaan. Ini masalah yang harus ditangani dengan serius," lanjut Kapolsek.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau berperan aktif jika menemukan praktik-praktik judi online di lingkungan tempat tinggal. Masyarakat bisa mengadukan ke pihak berwajib, atau melalui layanan pengaduan yang tersedia seperti forum Indonesia Emas melalui nomor 085283555830, email forumindonesiaemas@gmail.com, serta akun media sosial lain.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya