Berita

Kementerian Luar Negeri RI/RMOL

Dunia

Indonesia Sambut Baik Dua Resolusi PBB Tentang Masa Depan Gaza

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 13:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengesahan resolusi Majelis Umum PBB yang menuntut gencatan senjata dengan segera di wilayah Gaza pada Rabu, 11 Desember 2024 disambut baik oleh Indonesia.

Dalam unggahan di platform X hari Kamis, 12 Desember 2024, Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan bahwa resolusi tersebut diusung oleh Indonesia dalam Emergency Special Session (ESS)-10.

"Indonesia menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum PBB mengenai "Situasi di Gaza” yang menuntut gencatan senjata segera, yang diusung oleh Indonesia dalam Emergency Special Session (ESS)-10 pada 11 Desember 2024," cuit Kemlu RI.


Selain itu, Indonesia juga menyambut pengadopsian resolusi kedua yakni dukungan PBB terhadap Badan Pengungsi PBB di Palestina (UNRWA) dan mengecam undang-undang baru Israel yang melarang operasi UNRWA di wilayahnya.

"Indonesia menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum PBB mengenai "Situasi di Gaza” yang menuntut gencatan senjata segera, yang diusung oleh Indonesia dalam Emergency Special Session (ESS)-10 pada 11 Desember 2024," tulisnya.

Menurut Indonesia, kehadiran UNRWA dan penerapan gencatan senjata sangat diperlukan guna mengakhiri penderitaan rakyat Palestina di Jalur Gaza.

"Gencatan senjata permanen sangat dibutuhkan di Gaza dan keinginan operasi UNRWA akan membantu mengurangi penderitaan warga Palestina," tegasnya.

Oleh karenanya, Indonesia mendesak komunitas internasional untuk terus mendesak Israel agar segera mengimplementasikan kedua resolusi tersebut guna memastikan gencatan senjata permanen, keberlanjutan bantuan kemanusiaan dan terbukanya jalan menuju solusi dua negara.

Sidang Majelis Umum PBB pada Rabu, 11 Desember 2024 berhasil mengesahkan dua resolusi dengan dukungan yang luas.

Resolusi terkait gencatan senjata di Gaza memperoleh 158 suara, sementara resolusi UNRWA memperoleh dukungan dari 159 negara.

Dukungan penuh ini mencerminkan kesadaran dan komitmen masyarakat internasional untuk menghentikan penderitaan rakyat Palestina.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya