Berita

Kementerian Luar Negeri RI/RMOL

Dunia

Indonesia Sambut Baik Dua Resolusi PBB Tentang Masa Depan Gaza

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 13:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengesahan resolusi Majelis Umum PBB yang menuntut gencatan senjata dengan segera di wilayah Gaza pada Rabu, 11 Desember 2024 disambut baik oleh Indonesia.

Dalam unggahan di platform X hari Kamis, 12 Desember 2024, Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan bahwa resolusi tersebut diusung oleh Indonesia dalam Emergency Special Session (ESS)-10.

"Indonesia menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum PBB mengenai "Situasi di Gaza” yang menuntut gencatan senjata segera, yang diusung oleh Indonesia dalam Emergency Special Session (ESS)-10 pada 11 Desember 2024," cuit Kemlu RI.


Selain itu, Indonesia juga menyambut pengadopsian resolusi kedua yakni dukungan PBB terhadap Badan Pengungsi PBB di Palestina (UNRWA) dan mengecam undang-undang baru Israel yang melarang operasi UNRWA di wilayahnya.

"Indonesia menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum PBB mengenai "Situasi di Gaza” yang menuntut gencatan senjata segera, yang diusung oleh Indonesia dalam Emergency Special Session (ESS)-10 pada 11 Desember 2024," tulisnya.

Menurut Indonesia, kehadiran UNRWA dan penerapan gencatan senjata sangat diperlukan guna mengakhiri penderitaan rakyat Palestina di Jalur Gaza.

"Gencatan senjata permanen sangat dibutuhkan di Gaza dan keinginan operasi UNRWA akan membantu mengurangi penderitaan warga Palestina," tegasnya.

Oleh karenanya, Indonesia mendesak komunitas internasional untuk terus mendesak Israel agar segera mengimplementasikan kedua resolusi tersebut guna memastikan gencatan senjata permanen, keberlanjutan bantuan kemanusiaan dan terbukanya jalan menuju solusi dua negara.

Sidang Majelis Umum PBB pada Rabu, 11 Desember 2024 berhasil mengesahkan dua resolusi dengan dukungan yang luas.

Resolusi terkait gencatan senjata di Gaza memperoleh 158 suara, sementara resolusi UNRWA memperoleh dukungan dari 159 negara.

Dukungan penuh ini mencerminkan kesadaran dan komitmen masyarakat internasional untuk menghentikan penderitaan rakyat Palestina.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya