Berita

Ilustrasi/AI

Bisnis

Wamen Fahri Ungkap Program 3 Juta Rumah Hadapi Sederet Masalah

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 10:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program 3 juta rumah per tahun yang digagas Presiden Prabowo Subianto bukan perkara mudah.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan setidaknya ada tiga tantangan utama untuk melaksanakan program tersebut.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), pemerintah mendorong percepatan program 3 juta rumah per tahun, sebagai upaya menggerakkan sektor properti dan jasa konstruksi.


Namun ada beberapa kendala, seperti yang disampaikan Fahri yaitu persoalan tanah (lahan), perizinan, dan pembiayaan.

Fahri mengatakan, Kementerian PKP membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Terkait pembiayaan, Fahri memaparkan, Kementerian PKP telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta stakeholder terkait.

Dari hasil koordinasi itu, dia menjelaskan bahwa nantinya akan dirangkum dalam satu skema, yang bayangannya skema tersebut akan diatur dan direalisasikan dalam satu undang-undang (UU) yang komprehensif.

"Nah, itulah nanti cikal bakalnya dari lahirnya satu undang-undang (UU) tentang perumahan dan kawasan permukiman yang utuh gitu," ujar Fahri, di sela acara Indonesia Policy Dialogue di Jakarta, dikutip Kamis 12 Desember 2024.

Terkait permasalahan lahan, Kementerian PKP juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak mulai dari pihak swasta, Kementerian BUMN, dan sejumlah lembaga hukum seperti Kejaksaan Agung dan KPK, untuk mendapatkan data dan lokasi tanah yang bisa dimanfaatkan untuk program ini.

Permasalahan berikutnya adalah perizinan.

"Kita sudah koordinasi dengan beberapa institusi yang berkaitan dengan perizinan pembangunan rumah juga," jelas Fahri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya