Berita

Ilustrasi/AI

Bisnis

Wamen Fahri Ungkap Program 3 Juta Rumah Hadapi Sederet Masalah

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 10:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program 3 juta rumah per tahun yang digagas Presiden Prabowo Subianto bukan perkara mudah.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan setidaknya ada tiga tantangan utama untuk melaksanakan program tersebut.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), pemerintah mendorong percepatan program 3 juta rumah per tahun, sebagai upaya menggerakkan sektor properti dan jasa konstruksi.


Namun ada beberapa kendala, seperti yang disampaikan Fahri yaitu persoalan tanah (lahan), perizinan, dan pembiayaan.

Fahri mengatakan, Kementerian PKP membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Terkait pembiayaan, Fahri memaparkan, Kementerian PKP telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta stakeholder terkait.

Dari hasil koordinasi itu, dia menjelaskan bahwa nantinya akan dirangkum dalam satu skema, yang bayangannya skema tersebut akan diatur dan direalisasikan dalam satu undang-undang (UU) yang komprehensif.

"Nah, itulah nanti cikal bakalnya dari lahirnya satu undang-undang (UU) tentang perumahan dan kawasan permukiman yang utuh gitu," ujar Fahri, di sela acara Indonesia Policy Dialogue di Jakarta, dikutip Kamis 12 Desember 2024.

Terkait permasalahan lahan, Kementerian PKP juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak mulai dari pihak swasta, Kementerian BUMN, dan sejumlah lembaga hukum seperti Kejaksaan Agung dan KPK, untuk mendapatkan data dan lokasi tanah yang bisa dimanfaatkan untuk program ini.

Permasalahan berikutnya adalah perizinan.

"Kita sudah koordinasi dengan beberapa institusi yang berkaitan dengan perizinan pembangunan rumah juga," jelas Fahri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya