Berita

Komisi IV DPR/Ist

Politik

DPR Siapkan Strategi Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Swasembada pangan menjadi salah satu misi dalam program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Beberapa program kerja akan dilakukan untuk mencapai swasembada pangan, di antaranya mendukung peningkatan produksi di sektor pertanian, perkebunan, hortikultura dan peternakan. 

Program lainnya adalah meningkatkan produktivitas pertanian melalui sarana prasarana pendukung pertanian rakyat.
 
Namun, guna menyukseskan tersebut, ada sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi terkait penurunan produktivitas pertanian di Indonesia. 


Misalnya seperti gagal panen, akibat serangan hama, bencana alam akibat perubahan iklim, termasuk fenomena el nino. Penurunan produksi beras juga diakibatkan makin berkurangnya lahan pertanian khususnya.
 
Wakil Ketua Komisi IV DPR Panggah Susanto menyoroti fenomena banyaknya alih fungsi lahan pertanian, terutama di wilayah Jawa dan Bali, 

Dampaknya, fenomena ini memunculkan kekhawatiran mengenai efek jangka panjang terhadap ketahanan pangan dan lingkungan.
 
"Komisi IV DPR RI tengah berupaya mengatasi persoalan tersebut, dengan merancang Undang-Undang Perlindungan Lahan. Mudah-mudahan bisa tahun depan kita bahas. Undang-undang ini bertujuan untuk mengatur penggunaan lahan, dengan penekanan pada perlindungan lahan pertanian yang semakin berkurang akibat pesatnya urbanisasi,” kata Panggah dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 11 Desember 2024. 

“Meningkatnya nilai tanah di sekitar kota, terutama di Jawa dan Bali, menjadi faktor utama yang mempercepat alih fungsi lahan. Lahan yang dulunya murah kini memiliki harga yang sangat tinggi," tambah dia.
  
Lebih lanjut, politikus Golkar ini menekankan salah satu solusi yang tengah dibahas adalah mewajibkan penggantian lahan yang hilang akibat alih fungsi. 

Misalnya, untuk setiap 10 hektare lahan pertanian yang digunakan untuk keperluan non-pertanian, harus ada 10 hektare lain yang disediakan sebagai pengganti.
 
Namun, ia mengakui hal ini tidak mudah diterapkan, mengingat sebagian besar lahan pertanian berada di tangan masyarakat dan bukan pemerintah. Selain itu, dengan semakin terbatasnya lahan pertanian, teknologi pertanian yang lebih canggih juga harus dipikirkan.
 
"Kita perlu meningkatkan produktivitas pertanian meskipun lahan semakin sempit. Teknologi pertanian yang efisien dan ramah lingkungan akan menjadi kunci untuk mencapainya," pungkasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya