Berita

Komisi IV DPR/Ist

Politik

DPR Siapkan Strategi Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Swasembada pangan menjadi salah satu misi dalam program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Beberapa program kerja akan dilakukan untuk mencapai swasembada pangan, di antaranya mendukung peningkatan produksi di sektor pertanian, perkebunan, hortikultura dan peternakan. 

Program lainnya adalah meningkatkan produktivitas pertanian melalui sarana prasarana pendukung pertanian rakyat.
 
Namun, guna menyukseskan tersebut, ada sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi terkait penurunan produktivitas pertanian di Indonesia. 


Misalnya seperti gagal panen, akibat serangan hama, bencana alam akibat perubahan iklim, termasuk fenomena el nino. Penurunan produksi beras juga diakibatkan makin berkurangnya lahan pertanian khususnya.
 
Wakil Ketua Komisi IV DPR Panggah Susanto menyoroti fenomena banyaknya alih fungsi lahan pertanian, terutama di wilayah Jawa dan Bali, 

Dampaknya, fenomena ini memunculkan kekhawatiran mengenai efek jangka panjang terhadap ketahanan pangan dan lingkungan.
 
"Komisi IV DPR RI tengah berupaya mengatasi persoalan tersebut, dengan merancang Undang-Undang Perlindungan Lahan. Mudah-mudahan bisa tahun depan kita bahas. Undang-undang ini bertujuan untuk mengatur penggunaan lahan, dengan penekanan pada perlindungan lahan pertanian yang semakin berkurang akibat pesatnya urbanisasi,” kata Panggah dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 11 Desember 2024. 

“Meningkatnya nilai tanah di sekitar kota, terutama di Jawa dan Bali, menjadi faktor utama yang mempercepat alih fungsi lahan. Lahan yang dulunya murah kini memiliki harga yang sangat tinggi," tambah dia.
  
Lebih lanjut, politikus Golkar ini menekankan salah satu solusi yang tengah dibahas adalah mewajibkan penggantian lahan yang hilang akibat alih fungsi. 

Misalnya, untuk setiap 10 hektare lahan pertanian yang digunakan untuk keperluan non-pertanian, harus ada 10 hektare lain yang disediakan sebagai pengganti.
 
Namun, ia mengakui hal ini tidak mudah diterapkan, mengingat sebagian besar lahan pertanian berada di tangan masyarakat dan bukan pemerintah. Selain itu, dengan semakin terbatasnya lahan pertanian, teknologi pertanian yang lebih canggih juga harus dipikirkan.
 
"Kita perlu meningkatkan produktivitas pertanian meskipun lahan semakin sempit. Teknologi pertanian yang efisien dan ramah lingkungan akan menjadi kunci untuk mencapainya," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya