Berita

Ilustrasi/GeoTimes

Bisnis

Tok, UMP Jakarta Resmi Naik Jadi Rp5,3 Juta

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 naik sebesar 6,5 persen menjadi Rp5,39 juta. 

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menyampaikan keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

"Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dihitung dengan menggunakan formula peraturan Menteri Ketenagakerjaan dimaksud, dengan nilai kenaikan sebesar 6,5 persen," ujar Teguh di Kawasan Kebayoran, Jakarta Pusat, Rabu 11 Desember 2024.


"Sehingga UMP Jakarta tahun 2025 sebesar Rp5.396.761," sambungnya.

Kenaikan ini berlaku untuk pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Untuk diketahui, UMP Jakarta pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp5.067.381 per bulan. Pemprov Jakarta telah melakukan rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi pada awal pekan ini untuk menentukan besaran UMP 2025. 

Teguh menegaskan, penetapan ini sesuai arahan pemerintah pusat yang meminta seluruh pemerintah daerah, termasuk DKI Jakarta, mengumumkan UMP paling lambat pada 11 Desember 2024.

"Ini juga sejalan dengan rapat koordinasi inflasi, di mana Menaker menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus mengumumkan UMP tepat waktu," ujar Teguh.

Keputusan kenaikan UMP Jakarta sebesar 6,5 persen juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menetapkan kenaikan upah minimum nasional dengan persentase yang sama. 

Kenaikan tersebut menjadi acuan bagi Dewan Pengupahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam menentukan upah minimum sektoral.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya